Boven Digoel Kembali Mendapat Predikat WDP dengan 400 Catatan BPK

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 3 Agustus 2022 | 05:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 937


Boven Digoel, InfoPublik - Sejak dimekarkan pada Tahun 2003 silam, Kabupaten Boven Digoel baru dua kali mendapatkan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu LHP tahun 2019 dan 2021, sementara sisanya BPK tidak dapat memberikan opini atau Discalaimer.

Hal ini disampaikan Pelakasana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.Si Selasa (02/08/22).

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun 2021, Kabupaten Boven Digoel mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Opini WDP ini diberikan BPK dengan tujuh ratus rekomendasi, ini catatan yang sangat banyak sekali," ungkap Plt Sekda.

Namun dari tujuh ratus catatan itu, tiga ratus di antaranya sudah selesai dipertanggungjawabkan dan masih sisa empat ratus rekomendasi lagi yang harus diselesaikan Pemerintah Daerah.

Lanjut Pilemon, kenapa rekomendasi BPK sebanyak itu, karena kita banyak masalah. Contohnya banyak pekerjaan (proyek) yang cair seratus persen, tapi pekerjaannya tidak selesai.

Hal-hal semacam inilah yang membuat banyak catatan-catatan BPK yang diberikan kepada kami dan selalu dinilai tidak mampu mengelolah keuangan daerah dengan baik.

"Untuk itu saya mau sampaikan di tahun 2022 ini, kita harus naik tingkat kalau boleh dari WDP meraih WTP," kata Pilemon.

Lanjut Plt Sekda, untuk mempertahankan bahkan meraih WTP, dibutuhkan kerja keras bersama seluruh Pimpinan OPD dan jajarannya, dalam mengelolah anggaran yang sudah dialokasikan dengan baik, karena jika satu OPD saja bermasalah mustahil untuk naik ke WTP atau mempertahankan predikat WDP.

"Saya minta dengan tegas ini harus dipahami para Pimpinan OPD, kalau Inspektorat meminta data terkait temuan-temuan, baik perorangan atau kedinasan wajib direspon dengan cepat, sehingga tidak tumpuk dan kedepan saya akan serius untuk hal ini," tegas Plt Sekda. (MC.Boven Digoel/ARFK)