:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 28 Juli 2022 | 15:26 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 96
Kapuas, InfoPublik – Kepala Satpol PP dan Damkar melalui Pejabat Fungsional Satpol PP dan Damkar Kapuas Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pada pukul 15.00 WIB pada Rabu (27/7/2022) terdapat aktivitas remaja di dalam cafe terapung yang terindikasi menimbulkan gangguan ketertiban.
Cafe terapung milik Pemerintah Daerah Kapuas dijadikan para remaja tersebut sebagai tempat ngelem. Aktivitas para remaja yang memanjat masuk ke lokasi cafe terapung tersebut terindikasi menggunakan tempat tersebut untuk mabuk ngelem.
“Para remaja tersebut langsung kita bawa ke kantor Satpol PP dan Damkar dan diserahkan ke penyidik Satpol PP dan Damkar untuk di proses lebih lanjut,” terang Yusuf.
Penyidik Satpol PP dan Damkar yang juga kepala Seksi Pengawasan Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas Dwi Suprapto disela-sela pemeriksaan mengatakan, pihaknya memproses remaja yang terjaring anggota Satpol PP dan Damkar berdasarkan laporan masyarakat yang terindikasi menganggu ketertiban di wilayah cafe terapung.
“Sebanyak delepan orang remaja yaitu MS, AS, MP, DS, AS, MA, RJ dan MF kita lakukan pembinaan dan kita minta mereka menandatangani surat pernyataan di depan orang tua mereka yang kita panggil sekaligus untuk menjemput anak-anak mereka,” tandas Dwi.
(SatPolPP/hmskmf)