:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Rabu, 27 Juli 2022 | 06:33 WIB - Redaktur: Tobari - 161
Tilongkabila, InfoPublik – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh jajaran pimpinan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2021.
Kami atas nama jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
Demikian ucap Bupati Hamim pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2021, di ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (26/7/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Halid Tangahu itu, turut dihadiri Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Sekda Ishak Ntoma, pimpinan serta anggota DPRD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamim Pou menyampaikan beberapa catatan yang perlu diberi atensi maupun perhatian.
Salah satu di antaranya adalah tentang optimalisasi pajak dan retribusi. Kita di Bone Bolango harus terus bekerja keras supaya pajak-pajak dan retribusi ini banyak yang terkumpul.
Hamim menuturkan kalau dilihat secara kasat mata banyak sekali potensi pajak atau retribusi yang bisa kita dapatkan. Hanya saja terkadang ada perdebatan, baik di internal eksekutif bahkan dengan DPRD. Ada yang setuju memungut, ada yang tidak setuju.
“Hal inilah yang harus kita sepakati dalam konteks kita sama-sama sebagai pemerintah daerah. Bagaimana eksekutif dan DPRD bisa satu pemahaman terhadap pajak dan retribusi tersebut,”tutur Bupati Hamim Pou.
Hamim menyebutkan salah satu potensi kedepan yang harus kita seriusi, yakni memanfaatkan proyek strategis nasional Waduk Bulango Ulu yang lebih kurang anggaran investasinya hingga selesai nanti lebih sekitar 2,4 triliun sebagai usaha kita untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tentu kita terus melakukan konsultasi dan rapat dengan pihak Balai bahkan sudah berulang-ulang dan kita konsultasikan dengan BPKP. Ia harus menyatakan bahwa setelah kita koordinasi dengan BPKP kita mendapat dukungan.
Jadi kita pemerintah daerah mendapatkan dukungan untuk memungut pajak pada proyek strategis nasional tersebut, terutama pajak galian C dari kegiatan itu.
"Walaupun ada yang berdebat, ini proyek strategis nasional tidak boleh ada pungutan. Tetapi Kementerian Keuangan mendukung kita untuk memungut pajak dari galian C tersebut,” terang Hamim.
Catatan selanjutnya, tambah Bupati, secara internal di eksekutif ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan. Di samping tunggakan-tunggakan pajak, juga ada beberapa OPD dalam merealisasikan belanjanya belum begitu efisien dan belum bisa diyakini kebenarannya, khususnya perjalanan dinas.
Kemudian pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah belum sesuai ketentuan. Ini introspeksi untuk kita semua, baik pihak ketiga maupun partai politik.
Karena ada beberapa catatan khusus dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ada dana hibah yang tidak sesuai peruntukkan.
“Jadi mohon maaf harus saya sampaikan kepada pimpinan partai politik, ini harus dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga tidak menjadi temuan-temuan terus setiap tahun anggaran,” terang Hamim.
Ada juga catatan harus kita tindaklanjuti, seperti pengawasan Inspektorat belum begitu optimal dengan belum bisa meminimalisir ketidakwajaran belanja pada beberapa OPD. Begitu juga monitoring dan evaluasi secara pertanggungjawaban belanja hibah belum begitu maksimal.
“Inilah beberapa catatan yang dituliskan oleh BPK untuk kita semua. Karena itu mari terus perbaiki, apalagi tahun ini kita sudah diganjar opini WTP untuk kesembilan kalinya. Jadi harus kita pertahankan hingga tahun-tahun mendatang lagi,” kata Hamim. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)