:
Oleh MC KAB GRESIK, Senin, 25 Juli 2022 | 13:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 184
Gresik, InfoPublik - Kado spesial diterima Kabupaten Gresik menjelang peringatan hari anak nasional yang diperingati tiap tanggal 23 Juli. Hal ini lantaran Kabupaten Gresik menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan ini dirasa sangat spesial lantaran Kabupaten Gresik berhasil naik level yang ditandai dengan diraihnya penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya, naik satu tingkat dibandingkan pencapaian tahun-tahun sebelumnya.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini digelar Jumat (22/07) kemarin di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat. Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati menekankan bahwasanya pemenuhan atas hak-hak anak perlu mendapat dukungan dari lintas sektor.
"Anak-anak butuh ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya, sehingga peran semua ekosistem wajib hukum diperlukan. Termasuk di dalamnya peranan media, dunia usaha dan swasta yang penting untuk mendukung pemerintah mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak," ujar Bintang.
Di tempat terpisah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak di Kabupaten Gresik.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak, sehingga kita berhasil memberikan yang terbaik dalam pemenuhan hak-hak anak kita di Kabupaten Gresik. Tentunya kita tidak akan berhenti disini saja, kedepan kita akan terus memastikan anak-anak Gresik mendapatkan yang terbaik," ujarnya.
Sepanjang tahun 2022 ini, berbagai usaha terus dilakukan Kabupaten Gresik dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah dalam hal pemenuhan hak-hak anak. Keterlibatan anak-anak juga terus ditingkatkan utamanya dalam pengambilan kebijakan yang berpengaruh terhadap kualitas hidup anak.
Sebagai informasi, penghargaan KLA dari KemenPPPA ini terdiri dari lima kategori peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan yang tertinggi kategori KLA. Tahun ini, Kabupaten Gresik mendapatkan peringkat Nindya dan menjadi salah satu dari 321 Kabupaten/Kota di Indonesia yang diberi penghargaan oleh KemenPPPA. Pencapaian ini terus meningkat setelah pada tahun 2017 dan 2018 Pemkab Gresik menerima penghargaan kategori Pratama, dan tahun 2019 hingga 2021 bertahan kategori Madya
Adapun beberapa kota besar yang mendapat kategori diatas Kabupaten Gresik yakni kategori utama dalam penghargaan tahun ini diantaranya, Kota Jakarta Timur, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)