:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 22 Juli 2022 | 03:51 WIB - Redaktur: Tobari - 260
Pulang Pisau, Infopublik - PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Kick off dan entry meeting Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual zoom meeting.
Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng secara virtual dari Gedung Smart Province Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, hadir sebagai narasumber yaitu Ketua KI Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin, Wakil Ketua KI Provinsi Kalteng, Setni Betlina beserta Komisioner KI dan peserta Badan Publik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti secara virtual.
Adapun yang disampaikan pada zoom meeting tersebut antara lain terkait tujuan Kick off serta entry meeting Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP), penyampaian laporan, standar layanan informasi, penyampaian Peraturan Komisi Informasi, indikator, pembobotan penilaian dan perihal lainnya.
Ketua KI Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin dalam materinya menyampaikan tujuan monev KIP tahun 2022 adalah mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan KIP, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan KIP, dan menjadi bahan pengambilan kebijakan KIP.
Selain itu, maksud dari pelaksanaan monev KIP yaitu untuk mengetahui/mengukur pelaksanaan KIP di Badan Publik yang terdiri dari dua hal pertama monitoring yaitu kegiatan untuk memantau implementasi KIP pada Badan Publik, kedua evaluasi adalah kegiatan untuk menilai implementasi KIP pada Badan Publik.
selain itu, hadir secara virtual Wakil Gubernur Provinsi Kalteng, Edy Pratowo sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran pada kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai wujud peran penting Komisi Informasi.
Dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi bagi badan publik pemerintah maupun non-pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Lanjutnya, Monev ini sangat penting dilakukan untuk mendorong kebijakan yang lebih baik, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Hasil penilaian monev juga diharapkan menjadi sarana introspeksi bagi Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya” ujar Edy Pratowo.
Selain itu, Harus kita pahami bersama, di era digitalisasi ini, masyarakat tentunya menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi tentang apa yang telah dan sedang kita lakukan.
Untuk itu, semua Badan Publik, seperti Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi, dan institusi-intitusi lainnya harus melayani tuntutan publik tersebut dengan karakter pemerintahan terbuka (open government), sejak perencanaan hingga pelaksanaan, ungkapnya.
Edy Pratowo berharap badan publik berupaya sungguh-sungguh membenahi pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama menyangkut Hak Untuk Tahu sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi publik secara mudah dan cepat, sehingga badan publik harus memberikan layanan informasi, termasuk pemberitaan yang akurat, bernilai, dan berguna bagi masyarakat, ucapnya (MC. Pulang Pisau/admin/toeb)