Wakil Wali Kota Malang Apresiasi Eksistensi Koperasi Kosayu

:


Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 19 Juli 2022 | 20:35 WIB - Redaktur: Juli - 327


Malang, InfoPublik - Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan para pengurus Koperasi Kosayu di Kantor Pelayanan Koperasi Kosayu, Blimbing, Selasa (19/7/2022).

Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi eksistensi Koperasi Kosayu yang sudah berdiri sejak 1981 dan terus bertahan, bahkan ketika ekonomi masyarakat sempat terguncang akibat pandemi COVID-19.

"Selama 40 tahun bisa eksis memberikan pelayanan kepada anggota, itu luar biasa, dan tren hari ini pertambahan anggotanya juga semakin bagus, bertambah terus. Artinya kepercayaan publik semakin tinggi dan ini merupakan proses yang luar biasa," ujarnya.

Menurutnya, eksistensi Koperasi Kosayu ini ada karena komitmen pengurus dalam membangun koperasi ini dengan cara mengedepankan edukasi kepada anggota. Di mana para anggota diajak untuk menata keuangan. "Ini yang membuat Kosayu berbeda dengan koperasi lain. Karena membangun kebersamaan dengan pendekatan pembelajaran," ungkapnya.

Selain itu, kunjungan silaturahmi tersebut dimanfaatkan Bung Edi, untuk menggali potensi apa saja yang dimiliki oleh Koperasi Kosayu. Potensi itu nantinya akan diupayakan untuk diaplikasikan juga kepada koperasi lain di Kota Malang yang membutuhkan pembinaan. Keberadaan koperasi seperti Kosayu ini bisa sangat membantu pemerintah dalam membangun ekonomi khususnya di Kota Malang.

"Dengan total lebih dari delapan ribu anggota, jika dari angka tersebut saja, para anggota Koperasi Kosayu bisa terbebas dari dua masalah utama yaitu stunting dan juga kemiskinan, ini kan artinya Kosayu sudah sangat membantu pemerintah. Saya yakin hal tersebut sudah dilakukan," jelasnya.

Saat ini terdapat lebih dari 550 koperasi di seluruh Kota Malang dan sekitar 300 di antaranya sudah menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Ia menuturkan, Pemkot Malang sudah mengidentifikasi dan juga menginventarisasi data koperasi-koperasi yang ada di Kota Malang.

Untuk koperasi yang bermasalah, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) akan mengidentifikasi, apakah masih bisa untuk diaktifkan kembali serta dilakukan pembinaan. Untuk koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif dan juga tidak memiliki kegiatan, secara tegas Pemkot Malang juga akan menutup izin operasional koperasi-koperasi tersebut. (ayu/ram)