:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 15 Juli 2022 | 03:06 WIB - Redaktur: Tobari - 156
Pulang Pisau, InfoPublik - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang secara resmi melantik Damang kepala Adat Terpilih yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Pelantikan Damang Kepala Adat Terpilih dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (14/7/2022).
Damang Kepala adat adalah Pimpinan Adat dari satu Kedamangan yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan oleh unsur Desa dan unsur kelembagaan kedamangan adat Dayak yang masuk dalam Wilayah tersebut.
Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah, Damang memiliki peran dan fungsi membantu menangani permasalahan adat istiadat yang ada di wilayahnya serta pengembangan Budaya dan kearifan lokal yang menjadi kebanggaan Masyarakat Kalimantan Tengah Khususnya Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan dibacakannya surat keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 236 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pjs. Damang dan Pengangkatan Damang Kepala Adat Terpilih Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau dan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 312 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Kedua Damang tersebut diambil sumpah Janji dan dilantik Langsung Oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.
Dalam hal ini, Damang Kepala Adat terpilih yaitu Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Drs. Idon Y. Riwut dan Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau Kuala, Budi.
Kemudian setelah di ambil sumpah janji dan Pelantikan acara tersebut dilanjutkan dengan pengukuhan yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala.
Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya berharap kepada damang kepala adat yang baru dilantik dapat menjadi mitra pembangunan dan bisa berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pulang Pisau guna terwujudnya masyarakat Pulang Pisau yang semakin inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera.
“Pada kesempatan ini, saya berharap kepada damang kepala adat yang baru dilantik, untuk dapat menjalin kerjasama yang baik, bersinergi dengan unsur Kecamatan, para Mantir Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Kemudian juga Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala mengatakan kepada Damang yang telah dilantik, agar saling berkoordinasi serta selalu bersinergi dengan Unsur Tripika di Kecamatan dalam mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir dalam kegiatan Pelantikan Damang kepala Adat Kabupaten Pulang Pisau Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Ketua Pengadilan Agama Erpan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. M. Syaripul Pasaribu, Camat Kahayan Hilir dan Camat Sebangau Kuala, Mantir Adat beserta jajarannya. (MC. Pulang Pisau/Adit/toeb)