:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 12 Juli 2022 | 21:37 WIB - Redaktur: Tobari - 178
Banjarbaru, InfoPublik – Dalam rangka penyusunan anggaran, pemerintah daerah wajib menyusun rancangan kebijakan umum APBD.
Untuk itu DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) TA 2023 oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, SH., MH di Graha Paripurna, DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (12/7/2022).
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota Banjarbaru mewakili dalam penyampaian rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023, bahwa rancangan KUA PPAS telah pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 tahun 2020.
Yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 tahun 2019 Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019.
Pada 2023 mendatang, rencana pembangunan kota Banjarbaru adalah melaksanakan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran 2023 yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026.
Dalam rapat tersebut, pak Wartono menjelaskan terjadi defisit anggaran sebesar 27 Milyar yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih anggaran (silpa).
Dan pengeluaran pembiayaan yang kemudian dianggarkan untuk membiayai pembentukan dana cadangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024.
“Didalam rancangan KUA PPAS TA 2023 ada defisit kurang lebih 27 Milyar, tapi mudah mudahan diangka defisit tadi bisa tertutupi oleh silpa tahun 2022,” kata Pak Wartono.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, SH., MH juga menyampaikan, DPRD Kota Banjarbaru akan menentukan garis-garis kebijakan terkait program kerja ataupun anggaran prioritas.
“Kita akan menentukan garis – garis kebiijakan pada Pemeirntah Kota Banjarbaru terkait porgram kerja maupun alokasi anggaran untuk prioritas dalam APBD tahun 2023,” ujarnya. (Hpy/Na/MedCenBJB/toeb)