:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 12 Juli 2022 | 17:51 WIB - Redaktur: Tobari - 306
Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Kominfo Kabupaten Boven Digoel melalui Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik kembali menggandeng Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D) menggelar sosialisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Distrik Mindiptana.
Dinas Kominfo Boven Digoel Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Otsus Bagi KIM Mindiptana.
Boven Digoel, InfoPublik: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boven Digoel melalui Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik kembali menggandeng BP4D, menggelar sosialisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Distrik Mindiptana.
Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami syarat ketentuan dan pedoman penggunaan Anggaran Otonomi Khusus yang selama ini dikelola OPD penerima dan pengguna dana Otsus.
"Sasaran sosialisasi dilakukan kepada Kelompok KIM ini, dimaksudkan agar dapat menjadi penyalur informasi yang baik kepada masyarakat dan pihak tertentu lainnya tentang dana Otsus," kata Sekretaris Diskominfo Boven Digoel Joakhim Renyaan di Mindiptana Jumat (8/7/2022).
Joakhim Renyaan juga menjelaskan tujuan Otsus bagi propinsi Papua adalah kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan hak dan aspirasi masyarakat di suatu daerah tertentu.
"Dana Otonomi Khusus bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan di masing-masing Kabupaten/kota, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutur Joakhim.
Menurutnya kenapa Kominfo memilih Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai sasaran sosialisasi ini, karena KIM dinilai mampu menjadi fasilitator dalam menjembatani berbagai informasi dari Pemerintah, begitupun sebaliknya.
"Kim sebagai mitra Pemerintah dan penyalur aspirasi masyarakat, sehingga kami yakin kelompok informasi ini dapat memainkan perannya sesuai dengan informasi yang diterima dalam sosialisasi ini, selanjutnya menyalurkan pada masyarakat lainnya," jelas Joakhim.
Kedepan Dinas Kominfo Boven Digoel akan terus menjalin kemitraan dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), BP4D dan OPD pengelola Dana Otsus lainnya, untuk terus mensosialisasikan pedoman penggunaan dana Otonomi Khusus, terlebih untuk aturan baru Otsus jilid dua kedepan. (MC.Boven Digoel/ARFK/toeb).