:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 12 Juli 2022 | 12:13 WIB - Redaktur: Kusnadi - 241
Pulang Pisau, InfoPublik - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2022 yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pulang Pisau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/07/2022)
Kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda tentang penyampaian pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan Persetujuan bersama 3 (tiga) buah Raperda.
Adapun tiga Raperda tersebut yaitu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2015 tentang tata cara Pencalonan, Pemilhan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Raperda Laporan Perhitungan dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
Dalam pidatonya, Bupati Pulang Pisau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah melakukan pembahasan dalam rapat gabungan komisi sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan atas tiga rancangan peraturan daerah.
Kemudian terkait dengan KUA PPAS, Bupati juga mengatakan rancangan KUA APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023, terdiri dari kondisi Ekonomi Makro Daerah, Asumsi Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah dan Strategi Pencapaian.
"Secara komprehenship rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk kemudian diteruskan pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau," ungkap Pudjirustaty Narang
Bupati Juga mengatakan Pemerintah Daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan Daerah pada tahun 2023 serta disinkronkan dengan kebijakan atau Rencana Kerja Pemerintah di tahun 2023 baik ditingkat pusat maupun tingkat Provinsi.
Selain itu, untuk memperoleh gambaran secara ringkas terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2023 Secara garis besar komponen-komponen dalam struktur APBD terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Surplus/Defisit dan Pembiayaan, ujar Taty sapaan akrabnya. (MC. Pulang Pisau/Yusua/Adit)