PAD 2021 Tak Capai Target, Ini Penjelasan Bapenda

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 1 Juli 2022 | 08:00 WIB - Redaktur: Tobari - 93


Bengkulu, InfoPublik - Sebagai ujung tombak pendapatan daerah Kota Bengkulu. Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selalu menjadi sorotan setiap tahunnya.

Seperti di beberapa catatan fraksi-fraksi DPRD yang mempertanyakan PAD Kota Bengkulu yang menurun drastis di tahun 2021 (kisaran 78%).

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Eddyson membeberkan alasan kenapa PAD di tahun 2021 menurun.

Kita tidak memungkiri seluruh pajak-pajak restoran, pajak hiburan itu mengalami penurunan karena yang kita ingat tahun 2021 itu covid masih cukup tinggi.

"Ada juga PPKM, jadinya restoran tidak boleh buka, bukanya hanya beberapa jam, itu juga orang tidak boleh makan ditempat, itu menjadi salah satu faktornya," ungkap Eddyson, Rabu (29/6/2022).

Di 2021, pajak hiburan tertinggi berasal dari XXI, tetapi karena covid masih mengganas, jadi mau tak mau masukan dari sektor tersebut mengalami penurunan signifikan.

Penyumbang pajak hiburan tertinggi itu XXI. Nah, XXI kita waktu 2021 itu juga lagi covid dan dibatasi nonton cuma 50 persen, bahkan anak-anak kemarin tidak boleh nonton.

"Sebab, anak-anak itu biasanya sama orangtuanya bersama keluarga lain itu yang membuat ramai. Tapi disaat covid jumlah penonton mengalami penurunan. Dan juga bisa kita lihat penurunan di PAD kita," tuturnya.

Bukan hanya pajak hotel dan tempat lainnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) juga mengalami penurunan. Sebab banyak wajib pajak yang menunggak membayar pajak karena kondisi covid saat itu.

PBB kemarin karena waktu itu posisi ekonomi lagi turun, ya masyarakat ada yang bayar ada yang enggak tapi itu menjadi piutang kita.

"Dan alhamdulillah di 2022 ini sudah ada progres pembayarannya. Makanya pada 2022 ini kita mendapat penghargaan dari KPK atas realisasi penagihan piutang pajak terbesar," tambahnya.

Ditanya mengenai oknum yang bermain curang atau mengambil keuntungan tanpa menyetor PAD, Eddyson mengungkapkan akan memantau hal tersebut bersama pihak kejaksaan.

Waktu itu memang ada. Tapi kami dari Bapenda sudah ada perekam-perekam usahanya. Nah dari perekam itu, kita tau dia sebenarnya ada pemasukan, cuma dia tidak setor.

"Menanggapi hal itu, kita sudah bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk menagih piutang-piutang itu. Nanti pihak kejaksaan yang memanggil orang-orang yang tidak membayar pajak tersebut," tuturnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/toeb).