Seluruh Fraksi di DPRD HSU Setujui Pertanggungjawaban APBD 2021

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 30 Juni 2022 | 15:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 115


Amuntai, InfoPublik - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD HSU, Rabu (29/6/2022).

Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari yang memimpin jalannya rapat mengetuk palu sidang sebagai tanda disahkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban dan Pelaksanan APBD 2021 setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Persetujuan juga ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU dan Pimpinan DPRD.

Sebelumnya, melalui juru bicara DPRD HSU, Norani mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanan APBD 2021 ini telah dilaksanakan melalui pembahasan-pembahasan dengan batasan waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu ketentuan pasal 323 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014.

"Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan rapat paripurna dan rapat-rapat kerja." ucap Norani.

Sementara, Plt Bupati HSU, Husairi Abdi menyebut, berdasakan hukum administrasi negara, mekanisme Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2021 merupakan suatu bentuk pengawasan guna terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai asas hukum yang berlaku.

"Pelaksanaan APBD juga merupakan kegiatan yang terstuktural dan terjadwal untuk melaporkan seluruh pengguna APBD dalam pelaksanaan kegiatan oleh SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah." kata Husairi.

Lebih lanjut, Husairi mengatakan setelah usai disetujui sebagai bentuk legalitas dari mekanisme pertanggungjawaban APBD, maka dibentuklah peraturan daerah yang dalam proses penetapannya harus mendapatkan persetujuan bersama DPRD.

"Dari audit BPK RI yang disampaikan beberapa waktu lalu, Alhamdulliah untuk hasil pemeriksaan BPK RI kita kembali dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP." tutupnya. (Diskominfosandi/yanto/ikhsan/ricky)