:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Selasa, 21 Juni 2022 | 09:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 100
Bengkulu, InfoPublik - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi angkat bicara terkait kasus pungli yang menjerat dua orang oknum PTT di Dinas Kesehatan, yakni inisial L dan R.
Keduanya dikabarkan beberapa waktu lalu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polda Bengkulu. Di sini, Wawali Dedy mempersilahkan tim saber untuk memproses keduanya dan ditindak lebih lanjut.
"Soal pungli sekarang lagi diproses, tidak apa-apa silahkan diproses saja. Tapi pak wali sudah mengambil keputusan tegas yang itu oknum yang terjerat sudah diberhentikan," ungkap Dedy, Minggu (19/6/2022).
Sebelumnya, Pemkot bersama tim saber pungli telah sepakat dan berkomitmen memberantas pungli yang ada di Kota Bengkulu.
Adanya tim saber pungli, kata Dedy, ialah salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan bebas dari pungli.
"Intinya adalah kami ingin membuat rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Tidak ada boleh satupun warga yang merasa tertindas, merasa haknya terzalimi oleh kelompok-kelompok yang mungkin selama ini melakukan tindakan pungli. Apalagi pungli ini sudah ada perpresnya, jadi secara tegas presiden membuat peraturan tidak ada pungli sampai ke level paling bawah," terangnya. (**).