Tegas, Inspektorat Laksanakan Pemeriksaan Bekala OPD

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 13 Juni 2022 | 08:00 WIB - Redaktur: Tobari - 86


Bengkulu, InfoPublik - Tindakan-tindakan preventif, edukatif dan represif terus dilakulan Inspektorat agar Kota Bengkulu terbebas dari tindakan korupsi.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat terus melakukan pengendalian di seluruh OPD Pemkot Bengkulu.

Tindakan preventif yang dilakukan ialah untuk kontrol atau pengendalian di OPD itu sendiri. Sepertinya mengetahui register terhadap kegiatan masing-masing, lalu memerankan peran sistem pengajaran atau peninjauan intern pemerintah di OPD masing-masing.

"Lalu mengumumkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi rencana umum pengadaan (RUP)," jelas Inspektur Eka Rika Rino saat diwawancara, Sabtu (11/6/2022).

Jelas Eka, Inspektorat juga menggencarkan sosialisasi penyadaran tindakan korupsi diberbagai OPD.

Cara kedua ialah dengan edukatif yakni memberikan pembelajaran atau sosialisasi penyadaran terhadap korupsi, akibat korupsi dan hal-hal yang akan terjadi bila itu dilakukan.

"Sedangkan cara represif, kita akan melakukan audit dengan melakukan monitoring dan mengadakan evaluasi terhadap OPD-OPD. Dan ini telah dilakukan secara berkala oleh Inspektorat," tuturnya.

Disamping itu, Inspektorat juga melakukan fungsi sebagai tempat konsultasi (consulting) ataupun penjamin mutu dan sering juga disebut quality assurance.

Kita membuka membuka diri untuk menerima OPD-OPD yang akan melakukan konsultasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi.

"Jadi, silakan datang ke Inspektorat, kami akan berusaha untuk memecahkan masalah yang bapak ibu OPD hadapi," katanya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/toeb)