:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Jumat, 10 Juni 2022 | 07:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 10K
Bengkulu, InfoPublik - Tak sedikit orang yang ingin mengganti foto dan tanda tangannya di kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) milik mereka.
Ketika seorang warga Indonesia berusia 17 tahun ia sudah diperbolehkan membuat E-KTP. Setelah E-KTP jadi, kadang hasilnya tak sesuai dengan ekspektasi. Mereka banyak menyayangkan hasil jepretan ketika foto E-KTP, ada yang tanpa ekspresi, muka cemberut dan mimik muka lainnya.
Jadi tak heran banyak orang ingin mengganti foto maupun tanda tangan mereka. Selain itu, adanya perubahan fisik maupun tanda tangan juga membuat orang ingin mengganti keduanya di E-KTP.
Menanggapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengganti foto maupun tanda tangan mereka (sesuai keinginan).
"Kalau yang mau ganti langsung saja datang ke Dukcapil. Bawa KTP lama kemudian lampirkan alasan penggantian foto dan tanda tangan. Untuk jadwalnya itu di setiap hari Jumat mulai pukul 13 : 30 WIB," ujar Kadisdukcapil Widodo, Rabu (8/6/2022). (**)