27.816 Pengguna Manfaatkan Layanan Perumda Tirtayasa

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Jumat, 10 Juni 2022 | 05:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 201


Kota Pekalongan, InfoPublik - Saat ini jumlah pengguna di Kota Pekalongan yang memanfaatkan layanan air bersih di Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirtayasa Kota Pekalongan yakni sebanyak 27.816 pengguna. Perumda Tirtayasa terus berupaya meningkatkan layanan dan memperluas cakupan penggunanya.

Direktur Utama Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan, Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022). "Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan konsen agar setiap tahunnya selalu ada perbaikan, sehingga masyarakat Kota Pekalongan semakin utamanya layanan ketersediaan air bersih," jelas Iqbal.

Iqbal menargetkan peningkatan daya air bersih ke air minum, ini menjadi tantangan yang selama ini terus Perumda upayakan. Namun ini harus melalui tahap-tahap seperti ketersediaan air bersih masyarakat yang harus terjamin, kemudian membuat tata kelola.

"Kami memiliki tiga sumber air baku yakni di Rogoselo Kabupaten Pekalongan yang sudah ada sejak zaman kolonial, kemudian sumur kota, dan Water Treathment Plant (WTP) di Cepagan, Warungasem, Kabupaten Batang," beber Iqbal.

Terkait WTP, Iqbal menerangkan bahwa di sana ada pengolahan air permukaan. Belum lama ini mendapat bantuan dari pusat untuk pembangunan bendungan. Namun belum ada instalasi untuk pengelolaannya.

"Harapannya nanti dari pusat dapat memberikan bantuan lagi untuk instalasi pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan debit air sumber. Dengan ini nantinya dapat menambah 8.000 sambungan rumah lagi yang bakal memanfaatkan air di Perumda," papar Iqbal.

Iqbal mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk bijak menggunakan air dan membayar air tepat waktu sehingga operasionalnya dapat berjalan lancar. "Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan ini bukan hanya milik pemerintah namun milik masyarakat Kota Pekalongan, yang tentunya manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat sendiri. Mari bijak dalam menggunakan air," pungkas Iqbal. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)