:
Oleh MC KOTA SOLOK, Selasa, 7 Juni 2022 | 04:22 WIB - Redaktur: Tobari - 145
Padang, InfoPublik – Dalam rangka koordinasi, pembinaan dan penyamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, dilaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Senin (6/6/2022), di aula Gubernur Sumatera Barat di Kota Padang.
Rakortas yang dipimpin Gubernur Sumatera Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Irsyad Syafar dan Sekdaprov, Hansastri, Ketua KPU dan Bawaslu serta dihadiri Kepala OPD terkait di lingkup Pemprov Sumatera Barat.
Wali Kota Solok hadir bersama Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Nova Elfino dan OPD terkait, membahas tiga agenda yakni pelaksanaan POR Prov-XVI, pengelolaan sampah serta dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Terkait agenda pelaksanaan Porprov XVI yang telah mengalami beberapa kali penundaan. Wako Solok dalam kesempatan itu sepakat tidak ada lagi penundaan Porprov. Disamping juga akan dilaksanakan Porwil Pra PON. Karena juga akan mengganggu pencapaian prestasi daerah.
“Saya menyarankan jika Kota Padang Panjang tidak siap melaksanakan 35 Cabor yang direncanakan, kiranya dilibatkan daerah terdekat untuk ikut melaksanakan cabor yang tidak dilaksanakan Kota Padang Panjang,” ungkap Wako Solok.
Artinya penundaan ini akan mengganggu kebangkitan olahraga di daerah. Di sisi lain prestasi atlet di daerah juga akan merosot karena tidak pernah dilakukan pertarungan untuk menguji kemampuan atlet.
"Karena itu sudah tepat dan kita sepakati Porprov ke XVI jangan lagi ditunda,” tambah Zul Elfian.
Terkait dukungan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, ia juga menyatakan dukungannya karena bagaimanapun juga telah menjadi tugas kita bersama.
Namun Zul Elfian mengingatkan kondisi keuangan setiap daerah penuh keterbatasan salah satunya akibat pandemi Covid-19.
Terkait efisensi anggaran, perlu penetapan standar dan regulasi yang jelas, sehingga setiap daerah bisa memanfaatkan dana anggaran dengan seefisien mungkin demi terlaksananya Pilkada dengan baik.
"Ini salah satu solusi di tengah keterbatasan keuangan daerah,” tuturnya.
Dari Rakortas disepakati tuan rumah penyelenggaraan Porprov XVI yakni Kota Padang Panjang dan Kota Padang. Di akhir Rakortas juga dilakukan penandatanganan rumusan hasil Rakortas oleh gubernur, bupati dan wali kota. (MC Kota Solok/bj/toeb)