Dewan Adat Papua Wilayah V Ha-Anim akan selenggarakan Konferensi Luar Biasa Masyarakat Adat

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 19 Mei 2022 | 20:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 342


Boven Digoel InfoPublik - Vakum selama empat dekade (1999-2021), Dewan Adat Papua Wilayah V (Ha-Anim) akan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB), untuk melaksanakan konsolidasi dan revitalisasi kelembagaan masyarakat dengan menghadirkan tujuh suku besar masyarakat adat, di wilayah Selatan Papua yakni Marind, Asmat, Yaghai, Muyu, Wambon, Auyu dan Kombay (Sub Koroway).

"Karena sudah lama vakum, kami akan lakukan konferensi luar biasa masyarakat adat, untuk membentuk kembali kelembagaan adat pada setiap suku di wilayah Papua Selatan ini," kata Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Adat Wilayah V Ha-Anim Paulinus Wogan Kamis (19/05/22) di Tanah Merah.

Menurutnya, sesuai rencana kegiatan dilakukan Juli mendatang di Boven Digoel, namun akan disesuaikan lagi dengan kesiapan panitia dan koordinasi dengan kepala daerah yang tengah dilakukan saat ini.

Lanjut Paulinus, kegiatan Konferensi Luar Biasa ini sudah saatnya dilakukan, karena selain untuk merevitalisasi kelembagaan masyarakat adat di wilayah Papua Selatan, juga untuk memetakkan hak-hak atas wilayah adat masing-masing suku di wilayah adat V Ha-anim.

"Contoh sekarang untuk Provinsi Papua Selatan, menyangkut batas wilayahnya masih bermasalah, antara suku Marind dengan suku-suku lainnya, sehingga KLB ini harus dilakukan supaya jelas," tutur Paul.

Dijelaskan juga, Tupoksi Dewan Adat Papua dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua berbeda, Dewan adat lahir dari masyarakat adat sendiri, dan sudah lama berjalan sejak tahun 1994 silam, hanya saja mengalami kevakuman. Sementara LMA baru saja lahir dan dibentuk oleh Pemerintah. 

Menurut Paul Wogan, untuk sistem kerjanya pun berbeda seperti Piramida terbalik, Dewan Adat bekerja dari bawah ke atas melalui marga, sub suku, suku dan luas batas wilayah tanah adat.

"Kalau LMA bekerja dari atas turun ke bawah dan kami Dewan adat lebih cenderung ke kemanusiaan. Contoh ada marga yang merasa dirugikan akan kami membela hak-hak tanah adatnya," jelas Paulinus.

Melalui KLB ini, tutur Paulinus Wogan, pihaknya akan undang perwakilan marga dari suku-suku yang ada di Papua Selatan, selanjutnya mereka menunjuk kepala sukunya dan pihaknya melantik.

"Sementara badan pengurus lainnya kembali ke daerah asal dan dibentuk sendiri. Kami dari Dewan adat akan turun ke sana untuk kukuhkan badan pengurus yang sudah dibentuk tersebut," jelasnya.

Selain itu ditekankan, Pjs Ketua Dewan Adat V Ha-Anim, untuk diketahui bahwa Dewan adat tidak urus dan terlibat urusan politik.  

"Kami harap masyarakat dan pihak manapun tidak salah persepsi dengan Dewan Adat, karena kami tidak urus politik. Kami bicara tentang hak-hak dasar masyarakat adat Papua dan lebih cenderung pada kemanusiaan", tegas Paulinus Wogan. (MC.Boven Digoel/ARFK).