Asisten I Membuka Sosialisasi Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural

:


Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 19 Mei 2022 | 16:32 WIB - Redaktur: Tobari - 111


Tais, InfoPublik - Bupati Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, SE, MM, M.Si membuka Sosialisasi Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Seluma Tahun 2022, di Hotel Arnanda Tais, Rabu (18/5/2022).
 
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma bekerjasama dengan Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Bengkulu ini diikuti oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan PWI Kabupaten Seluma.
 
Sosialisasi ini mendatangkan narasumber Kepala Divisi Imigrasi Provinsi Bengkulu, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma, Kasubag Imigrasi dan Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma dalam sambutannya menyampaikan "Dengan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat Kabupaten Seluma mendapatkan informasi yang jelas mengenai PMI non prosedural dan bagaimana agar menjadi PMI yang legal atau resmi". (EM/toeb)