Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Makan Minum Alokasi Dana Desa

:


Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 12 Mei 2022 | 11:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 409


Tais, InfoPublik - Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma Yuyun Afrianto SE memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Makan dan Minum Alokasi Dana Desa, bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rabu (11/5/2022) di ruang kerja Plt. Kepala Bapenda.

Plt Kepala Bapenda menyampaikan tujuan dari rapat ini agar seluruh kegiatan makan minum yang ada di APB-Des memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Salah satu kemajuan dan keberhasilan pembangunan ditentukan oleh pajak yang diterima negara dari wajib pajak. "Sudah sepatutnya setiap bendahara yang bertugas mengelola keuangan desa mengetahui dan mengenal berbagai jenis pajak yang menjadi kewajibannya," ujar Yuyun.
Plt Kepala Bapenda Seluma juga menekankan, bahwa Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dapat dinilai dengan uang, termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
"Sedangkan Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa," lanjutnya. (TM/EM)
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Seluma.