Tangis Nuhayati Pecah Bakal Naik Haji Seorang Diri

:


Oleh MC KAB TABALONG, Rabu, 11 Mei 2022 | 13:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 186


Tabalong, InfoPublik - Pemerintah arab saudi telah mengeluarkan aturan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini salah satunya batasan usia maksimal 65 tahun, hal ini pun menyebabkan kebimbangan pada calon jamaah pasangan suami istri.

Salah satunya adalah Nurhayati, warga Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus. Ia melakukan pendaftaran haji berdua dengan suami, namun lantaran usia suami di atas 65 tahun, maka hanya nurhayati yang memenuhi syarat untuk berangkat. Nurhayati mengaku sempat ragu untuk berangkat sendiri, namun anak dan suaminya sepakat agar nuryati tidak menunda keberangkatan.

"Jadi saya ni sedih tulak sendiri dari laki tertinggal jadi sependapat anak dangsanak dan laki berangkat haja jar ini rezeki yang besar tahun ini, meninggalkan laki sedih pang Ulun tapi seizinnya inya memberi izin saya meyakinkan berangkat," kata Nurhayati, Calon Jamaah Haji Tabalong,  Rabu 11 Mei 2022.

Berbeda dengan Nurhayati, salah seorang jamaah asal Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Fauzi Darwis Muhammad Saleh, mengaku bersyukur bisa berangkat di tahun ini bersama istrinya, dirinya juga sudah melengkapi segala persyaratan keberangkatan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Bersyukur alhamdulillah bisa berangkat suami istri mendaftarnya juga suami istri, ini sudah lunas. Sebelum covid sudah lunas, ini cuma menyelesaikan berkas berkasnya diperbaharui  fotonya, materainya, berkasnya yang dahulu diantar ke sini kami setor tahun 2010," kata Fauzi Darwis Muhammad Saleh, Calon Jamaah Haji Tabalong.

Para jamaah ini pun berharap agar pemerintah kembali merevisi terkait aturan ini mengingat ada beberapa jamaah pasangan suami istri yang seharusnya berangkat, namun gagal akibat terhalang aturan. ( MC Tabalong/Muhammad Ariadi).