Petugas Pendata dari 25 Desa di Pemalang Dilatih SIPBM ATS

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 31 Maret 2022 | 04:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 207


Pemalang, InfoPublik  - Demi suksesnya Gerakan Njuh Sekolah Maning, Pemerintah Kabupaten Pemalang baru-baru ini  melatih  petugas pendata dari 25 Desa yang menjadi lokus Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Pelatihan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) Anak Tidak Sekolah (ATS) dilaksanakan dari tanggal 21-29 Maret 2022, di Pendopo Kecamatan masing-masing.

Saat melakukan monitoring kegiatan pelatihan di Pendopo Kecamatan Bantarbolang pada Selasa (29/3/2022), Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bappeda Pemalang, Titien Soewastiningsih mengatakan, pelatihan SIPBM ATS tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mensukseskan Gerakan Njuh Sekolah Maning.

Dalam pelatihan itu, para pendata di masing-masing desa dilatih tentang bagaimana proses pendataan sampai dengan pelaporannya dan mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah.

Dengan adanya pelatihan tersebut, harapannya
mereka sudah siap untuk diterjunkan ke masyarakat dengan bekal kemampuan yang sudah mereka miliki guna melakukan pendataan terhadap anak tidak sekolah di desa mereka masing-masing.

Terkait Gerakan Njuh Sekolah Maning, Titien mengatakan
untuk tahun 2022, Pemkab Pemalang baru akan melakukan pendataan di 25 desa, selanjutnya pada tahun 2023  akan melakukan pendataan di 192 desa/kelurahan yang ada, sehingga tahun 2023 sudah bisa diketahui secara pasti jumlah anak usia 7-18 tahun yang tidak sekolah.

Sementara itu, PIC Njuh Sekolah Maning, Ikmaludin Aziz mengatakan, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melaksanakan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di 25 desa terdampak kemiskinan ekstrem yang ada di Kecamatan Watukumpul, Belik, Moga, Bantarbolang dan Petarukan.

Masing-masing desa yang ada di lima kecamatan tersebut kemudian mengirimkan calon pendata dan operator desa yang akan dilatih tentang bagaimana proses pendataan dan pelaporan anak tidak sekolah dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah (SIPBM ATS).

Lewat aplikasi tersebut kata Ikmal, akan diketahui jumlah dan penyebab anak tidak sekolah, sehingga penanganannya menjadi efektif dan tepat sasaran.