Tindak Lanjut Arahan Presiden, Bupati Hery Nabit: Pemkab Manggarai segera Bentuk TPPDN

:


Oleh MC KAB MANGGARAI, Jumat, 25 Maret 2022 | 15:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 582


Manggarai, InfoPublik - Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, SE., MA., Jumat (25/03) menghadiri pertemuan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) di Bali. Agenda pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Kabinet RI tersebut adalah mendengarkan Arahan Presiden tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia.

Bupati Hery Nabit, di sela pertemuan melalui sambungan WhatApps, menjelaskan, pertemuan diawali dengan laporan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengenai kegiatan  dua hari yang terakhir, berupa Bussiness Matching.

“Kegiatan tersebut pada intinya mempertemukan pihak-pihak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan swasta lokal dengan Pasar (umum, Kementerian/Lembaga/BUM)  untuk menentukan syarat-syarat kualitas, kuantitas, dan harga,” tulis Bupati Hery Nabut melalui WhatApps.

Dengan demikian semua K/L/BUMN membuka rencana kegiatan dan anggarannya sehingga dapat diketahui oleh pihak swasta dan UMKM Lokal. Tujuannya adalah mereka boleh menjadi supplier bagi K/L/BUMN.

Mengutip Menteri Parekraf, Kegiatan Bussiness Matching ini, jelasnya, masih akan bersambung di Jakarta pada pertengahan April 2022 mendatang untuk finalisasi beberapa hal yang menjadi perhatian secara khusus.

Sementara terkait arahan Presiden Jokowi,, Bupati Manggarai Hery Nabit menyampaikan, ada beberapa hal yang ditekankan. Di antaranya, APBD harus bisa memicu pertumbuhan ekonomi, salah satu caranya adalah dengan memperbanyak penggunaan produk lokal terutama dalam berbagai program/kegiatan yang dibiayai oleh APBD.

“Artinya kebiasaan menggunakan produk impor harus dihilangkan supaya APBD memang digunakan untuk membeli barang buatan sendiri, yang dengan demikian juga membantu penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” kutip Bupati Hery Nabit.

Selain itu, jelas Bupati Hery Nabit, dalam arahan, Presiden juga meminta agar mendorong UMKM untuk bisa masuk dalam e-katalog lokal yang digagas oleh LKPP. Berkaitan dengan itu, Lembaga-lembaga sertifikasi diingatkan untuk mempermudah birokrasi pengurusan izin-izin UMKM sehingga bisa terdaftar pd e-katalog lokal tersebut.

Untuk melaksanakan beberapa arahan Presiden tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Manggarai jelas Bupati Hery Nabit akan menindaklanjutinya dengan segera membentuk Tim Penggunaan Produk Dalam Negeri (TPPDN).

“Pemkab Manggarai akan segera membentuk TPPDN, pada bulan April mendatang. Tugas TPPDN ini nantinya adalah menginventarisir dan memastikan jenis-jenis barang yang dibiayai APBD kita, yang harus barang-barang buatan dalam negeri,” jelasnya.

Bupati Manggarai Hery Nabit juga menambahkan dirinya akan mendorong OPD terkait nantinya untuk mulai menyusun Rancangan e-katalog local. Sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh masyarakat Manggarai dapat dibeli dengan menggunakan Dana APBD.

“Kita akan dorong OPD terkait untuk menyusun rancangan e-katalog local. Mungkin butuh kerja keras dan butuh waktu, tetapi akan dimulai pada bulan April 2022 mendatang,” demikian Bupati Hery.

Untuk diketahui, pertemuan dengan agenda mendengar arahan Presiden tersebut dihadiri oleh para pimpinan Lembaga, Menteri/Pejabat setingkat Menteri, para Gubernur se-Indonesia, para Bupati/Walikota se-Indonesia dan para pimpinan BUMN. (MC Kab Manggarai)