:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 19 Maret 2022 | 04:03 WIB - Redaktur: Tobari - 295
Pulang Pisau,InfoPublik - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta beserta jajaran, menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (unaudited).
Acara tersebut, bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jum'at (18/3/2022).
LKPD diserahkan secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Bupati Pulang Pisau dengan menandatangani berita acara penyerahan.
LKPD tersebut adalah laporan hasil pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Priyono menyampaikan penyerahan LKPD pada Tahun Anggaran ini merupakan prestasi bagi pemerintah daerah Kabupaten / Kota, karena menyerahkan lebih awal dari batasan waktu yg ditentukan.
Melihat apresiasi dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan pelaporan beliau memberikan tantangan kepada Kepala Daerah untuk tahun depan penyampaian LKPD bisa dimajukan di akhir bulan Februari.
Tidak dapat dipungkiri perubahan sistem menjadi salah satu penghambat penyampaian laporan, namun hal tersebut tidak menjadi halangan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelaporan tepat waktu, ucapnya.
Capaian penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan Kabupaten Pulang Pisau berada di Posisi 8 dengan persentase sekitar 86,71% .
Lanjutnya, beliau mengharapkan hasil laporan Kabupaten/Kota yang diserahkan ini akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (MC. Pulang Pisau/ACR/toeb)