Oleh MC KAB SELUMA, Jumat, 18 Maret 2022 | 13:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 141
Tais, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si menerima Tim Kelembagaan dan Penilaian Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI yang diketuai oleh Herosobroto, ST, M.SE, bertempat di ruang rapat Bupati Seluma, Kamis (17/3/2022).
Hadir pada pertemuan ini Asisten I H. Hendarsyah, S.IP, MT, Asisten II Almedian Saleh, SKM, ME, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Arben Muktiar, M.Si beserta perwakilan dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yaitu Dinas Kominfo, BKPSDM, dan Bappeda.
Adapun tujuan kedatangan tim ini adalah untuk melakukan verifikasi/ penilaian lapangan pembentukan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Seluma.
Ketua Tim Kelembagaan dan Penilaian Direktorat Metrologi, Herosobroto, menyampaikan bahwa Metrologi legal di Indonesia dasar hukumnya adalah UU RI No 2 tahun 1981.
"Tujuan utamanya untuk melindungi kepentingan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar ukuran, metode ukuran dan UTTP," ujarnya.
Herosobroto juga mengatakan bahwa Metrologi Legal yaitu metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan undang-undang, yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam kebenaran pengukuran. (EM)
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Seluma.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id