62 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Senin, 14 Maret 2022 | 16:26 WIB - Redaktur: Tobari - 290


Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 62 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab Pemalang menerima SK Bupati Pemalang tentang Pengangkatan PPPK.

Penyerahan SK dilakukan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, disaksikan Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD, Sekda Pemalang dan Kepala BKD setempat.

Usai penyerahan SK dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh empat orang perwakilan PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Agung mengucapkan selamat kepada 62 PPPK yang telah diangkat di lingkungan Pemkab Pemalang sekaligus memberikan pesan agar PPPK mengutamakan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya masing - masing.

"Utamakan kepentingan masyarakat, fokus, cermat, teliti dalam menjalankan tugas pekerjaan masing-masing," pesan Bupati.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para PPPK bahwa harus benar-benar memahami materi dalam perjanjian kerja dan regulasi yang harus dipatuhi dan dipedomani.

"Saya tidak ingin saudara melakukan pelanggaran ataupun tidak melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut setelah Pejabat Pembina Kepegawaian, saya akan bersikap tegas kepada seluruh ASN. Terhadap pelanggaran, saya mengambil tindakan penegakan disiplin bahkan sampai dengan pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tegas Agung. (MC Pemalang/toeb)