Perbup 54 Tahun 2021, Dorong Implementasi Berbagai Program Pembangunan

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 13 Maret 2022 | 04:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 231


Kuningan, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berharap sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, mampu memberikan wawasan, pengetahuan, serta informasi penting terkait tata kelola keuangan daerah.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Jumat malam (11/03/2022).

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar sehingga mampu memberikan wawasan, pengetahuan, serta informasi informasi penting terkait tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang," ucap Agung.

Bupati Agung menambahkan, bahwa perubahan peraturan perundang undangan yang terjadi di tingkat pusat, akan berdampak pada peraturan perundang undangan yang berlaku di daerah. Seperti halnya, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang merubah beberapa aspek terkait pengelolaan keuangan daerah pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagai tindak lanjut dari terbitnya peraturan tersebut, dan supaya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang menetapkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai landasan / pedoman bagi para pengelola keuangan daerah dalam melaksanakan kegiatan tata kelola keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, Bupati Agung berharap, para pengelola keuangan daerah dapat bekerja secara optimal, sehingga mendorong implementasi berbagai program pembangunan daerah, terutama implementasi program Dewi (Desa Wisata), Dedi (Desa Digital), Desi (Desa Sinergi) dan Koin (Kota Industri).

Melalui tingkat serapan anggaran dan capaian indikator kinerja Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dapat melihat sudah sejauh progres implementasi dari program- program tersebut.

"Semoga program-program tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga dampaknya dapat segera dirasakan oleh warga masyarakat Kabupaten Pemalang ". kata Agung.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Pemalang M. Arifin beserta jajarannya.(MC Pemalang)