:
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 24 Februari 2022 | 07:45 WIB - Redaktur: Tobari - 166
Palangka Raya, InfoPublik - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang menargetkan pada triwulan 1 tahun ini sudah bisa merelokasi PKL di Jalan Jawa dan Jalan Bangka ke lapak resmi.
Rawang mengatakan rapat relokasi PKL Jalan Jawa dan Jalan Bangka sudah dilakukan dua kali. Pertama dilakukan 19 Januari 2022 dan kedua pada 22 Februari 2022.
Pihaknya mengakui dinasnya tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan PKL, tapi setelah nanti SK tim sudah ditandatangi wali kota, sehingga bisa dilakukan oleh instansi teknis sesuai kewenangannya.
Ia mencontohkan misalnya dinas perhubungan nantinya bertugas mengawasi fungsi Jalan Jawa dan Jalan Bangka apakah masih macet dari aktivitas pedagang kaki lima.
Jika masih ada PKL, maka nantinya Satpol PP bertugas yang melakukan penindakan sesuai peraturan daerah, karena mereka diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi.
Sementara itu Kabid Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Sawang menyatakan dukungan terhadap penertiban PKL. Pihaknya siap mengembalikan Jalan Jawa dan Jalan Bangka sebagai fungsinya.
Sawang menegaskan di kawasan tersebut nantinya juga bebas parkir, karena khusus di Jalan Bangka ada rumah ibadah dan sekolah. (MC Isen Mulang.2/wspd/toeb)