Hakim Mahkamah Syar'iyah Diharapkan Bekerja Profesional

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 24 Februari 2022 | 06:12 WIB - Redaktur: Tobari - 266


Meulaboh, InfoPublik - Hakim Mahkamah Syar'iyah Aceh diharapkan dapat bekerja secara profesional dan bermartabat sesuai ketentuan hukum jinayah dalam memberi kepastian perlindungan hukum pada masyarakat dan pelaku jarimah yang berhadapan dengan hukum.

Permintaan dan harapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh EMK Alidar, melalui Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri, yang diwakili Kabid Hukum dan HAM DSI Aceh Husni, Rabu (23/2/2022), pada saat bimbingan teknis (bimtek) bagi Hakim Mahkamah Syar'iyah se Aceh tahun 2022 di hotel Meuligo, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang diikuti 25 orang hakim.

Ia mengatakan, bimtek para hakim di Mahkamah Syar'iyah Aceh dilaksanakan juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Sya'iyah Aceh.

"Bintek ini dapat memberikan solusi untuk mendukung implementasi penguatan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayah," harap Husni.

Selain itu, di bimtek ini juga dapat memberikan informasi tentang perkembang pelanggaran Qanun Hukum Jinayah di kabupate/kota dalam mengatakan kendala dan hambatan dalam penegakan Qanun Jinayat, terutama terhadap fasilitas dan anggaran yang dibutuhkan.

Katanya, fokus kegiatan ini dititik beratkan bagaimana para hakim bisa mengimbangi dan menyesuaikan target yang diinginkan oleh Mahkamah Agung, sehingga menjadi hakaim Mahkamah Syar'iyah yang profesional. (mc/02/toeb)