:
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 23 Februari 2022 | 13:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 288
Pangkep, InfoPublik - Rapat Kerja Komisi II DPRD Pangkep dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep dengan agenda peningkatan potensi pendapatan asli daerah dilangsungkan di Ruang Sidang B Kantor DPRD Pangkep, Selasa (22/2/2022).
Rapat kerja dipimpin ketua Komisi II DPRD Pangkep Irwan Nursaid, S.Sos dan dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi II DPRD Pangkep.
Sedangkan dari Bapenda Pangkep dihadiri oleh Kepala Bapenda yang diwakili sekretaris Kahar Mustakim serta sejumlah kepala Bidang.
Dalam Rakor ini, Komisi II DPRD Pangkep berharap, agar Bapenda Pangkep mengevaluasi sumber- sumber pendapatan asli daerah (PAD) baik yang bersumber dari organisasi perangkat daerah ( OPD) maupun dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah karena merupakan tanggung jawab bersama dalam pencapaian target.
Menurut Komisi II, dalam usaha meningkatkan Pendapatan Daerah, sektor pajak retribusi dan retribusi parkir sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun terkait ini perlu dicarikan strategi dan solusi bagaimana memaksimalkan. Begitu pula tanggung jawab beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Pangkep dalam memenuhi kewajibannya hal ini sangat perlu karena jangan sampai memamfaatkan situasi pandemi sehingga tidak memenuhi kewajibannya.
Sekretaris Bapenda Pangkep Kahar Mustakim dalam tanggapannya, Bapenda Pangkep selaku koordinator Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pemasukan dari OPD terus dilakukan usaha untuk memenuhi target.
"Strategi yang dilakukan adalah pada bulan Desember kemarin dilakukan eksis data, memberikan motivasi bagaimana peran PAD terhadap pembangunan daerah dan ini dijadwalkan setiap bulan serta melakukan evaluasi strategi pencapaian target. Untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak perusahaan, penagihannya terus dioptimalkan sesuai mekanisme,” Katanya. (Mcpangkajene)