:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 22 Februari 2022 | 17:00 WIB - Redaktur: Tobari - 229
Surabaya. InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah itu dilakukan menyikapi penawaran pemberian Bantuan Jaminan Sosial Keluarga oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Harini kepada KPM, terutama bagi mereka yang masih tergolong usia produktif.
Wakil Bupati (Wabub) Pasurua, Mujib Imron meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk mendata ulang KPM, memilih siapa saja yang memiliki kondisi kesehatan prima untuk membuka usaha secara mandiri.
Sesuai arahan Mensos, maka Pemkab Pasuruan melalui Dinas Sosial akan mendata masyarakat penerima PKH/BPNT, terutama yang masih muda dan masih tegas untuk bisa bekerja.
"Harapannya bisa ter-cover mendapatkan pekerjaan dan modal usaha " kata Wagub Mujib dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
Wabub juga mengatakan, dibutuhkan persiapan yang matang untuk memperoleh data calon KPM Bantuan Jaminan Sosial Keluarga, sehingga ke depannya dapat menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai yang telah disyaratkan.
“Pendataan perlu dipersiapkan betul agar ketika surat turun dari Kemensos, kita lebih siap lagi ke depannya. Ketika bantuan Jaminan Sosial Keluarga sudah ada, maka KPM yang masuk sebagai penerima PKH/BPNT harus dicabut sebagai penerima, karena tidak boleh double data,” ujar Wabub.
Wabub berpesan kepada Dinas Sosial agar betul-betul teliti dalam melakukan pemilahan data KPM BPNT/PKH. Tidak hanya dilihat dari mereka yang memiliki kondisi kesehatan prima saja, melainkan juga memiliki kemauan keras dalam berusaha.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-yan/toeb)