:
Oleh MC KAB TOBA, Senin, 21 Februari 2022 | 18:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 359
Toba, InfoPublik - Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Toba melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan BAWASLU Kabupaten Toba Tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Toba di Ruang rapat mini Bupati Toba, Senin (21/22022).
Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dengan surat No.100/9/PEM -KS /2022 dan No.005/HK.02.00/K.SU-25/02/2022.
Bupati Poltak Sitorus menyebutkan Pemerintah Kabupaten Toba akan siap membantu mengenai permohonan yang disampaikan BAWASLU, begitu juga terkait dengan permohonan lahan, Pemkab Toba akan mempelajari bersama OPD terkait dan melihat ketersediaan lahan yang ada.
Diinstruksikan juga agar Dinas terkait seperti Dinas PMDPPA, Kesbangpol, Pol PP, Dinas Kominfo untuk memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan pengawasan dalam mengkawal tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba.
Terutama Dinas Kominfo agar membantu dalam hal pelaksanaan publikasi.
Sebelumnya Ketua BAWASLU Kabupaten Toba Romson Poskoro Purba bermohon agar Pemkab Toba menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor BAWASLU Kabupaten Toba.
Romson juga menambahkan agar perpanjangan pinjam pakai gedung yang saat ini masih digunakan oleh BAWASLU dapat disetujui oleh Pemkab Toba.
Pihaknya juga bermohon supaya kegiatan penyebarluasan informasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam masa Pilkada dan Pemilu juga mendapat dukungan dari Pemkab Toba.
Selanjutnya adanya proses penganggaran untuk pengadaan mobil/transportasi di BAWASLU
Turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama ini Plh. Sekda Augus Sitorus,Kaban Kesbangpol Broztito Sianipar , Plt. Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar, Kabag Pemerintahan Samuel Lumbanraja, Komisioner BAWASLU Komisioner Manurung dan Japarlin Napitupulu.(MC Toba stb/rik)