Diperlukan Upaya Extraordinary untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 15 Februari 2022 | 17:55 WIB - Redaktur: Tobari - 262


Pemalang, InfoPublik - Tingginya angka kemiskinan masih menjadi salah satu isu strategis pembangunan, baik di tingkat Pusat, Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Pemalang, terlebih lagi dengan adanya pandemi COVID-19 yang menyebabkan angka kemiskinan semakin meningkat.

Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Tahun 2023 di pendopo kabupaten, Senin (14/2/2022).

Agung menyebutkan bahwa, pada tahun 2021 tingkat kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,79% sedangkan Kabupaten Pemalang 16,56%, menempatkan Pemalang sebagai Kabupaten termiskin nomor 4 di Provinsi Jawa Tengah setelah Kebumen, Wonosobo dan Brebes.

Pada tahun 2021, Pemalang mendapatkan label sebagai Kabupaten Miskin Ekstrem, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 9,52% atau 124.000 jiwa.

Terkait tingginya angka kemiskinan ekstrem ini, pihaknya menegaskan bahwa saat ini kemiskinan ekstrem menjadi permasalahan bersama yang harus dicarikan solusinya.

Diperlukan upaya yang extraordinary, inovatif, integratif dan kolaboratif dari semua pihak, sehingga kemiskinan ekstrem dapat turun menjadi 0% pada tahun 2024 sesuai target dari Pemerintah.

Dalam hal ini, Bupati menyebutkan bahwa ada beberapa kegiatan prioritas untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) adalah dengan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), penyediaan jamban sehat.

Serta, penyediaan akses air minum dan penyediaan listrik murah bagi rumah tangga miskin ekstrem sesuai hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2021, PKE diprioritaskan pada 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Belik, Watukumpul, Petarukan, Moga dan Bantarbolang, kemudian tahun 2022 di Kecamatan Randudongkal, Taman, Pulosari, Pemalang dan Comal.

"Dengan tetap menyelesaikan PKE tahun 2021 dan tahun 2023 diprioritaskan di Kecamatan Warungpring, Ulujami, Bodeh dan Ampelgading," jelas Bupati.

Sebelumnya Kepala Bappeda Pemalang Sujarwo dalam sambutannya melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023 Kabupaten Pemalang adalah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Sujarwo menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Konsultasi Publik rancangan awal RKPD ini adalah untuk mendapatkan masukkan, usulan dan saran untuk kelengkapan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023.

RKPD tahun 2023 dilaksanakan di tiga lokasi yaitu, Pendopo Kabupaten Pemalang, Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Pemalang dan Ruang Rapat Sekretaria DPRD Kabupaten Pemalang.

Sementara peserta pada kegiatan ini berjumlah 90 peserta, adapun pembiayaan Konsultasi Publik dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Pemalang pada kegiatan pelaksanaan Konsultasi Publik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mansur Hidayat, Ketua DPRD Tatang Kirana, Sekda M. Arifin, Kepala Bappeda Sujarwo dan sejumlah Kepala OPD terkait. (MC Pemalang/toeb)