:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 8 Februari 2022 | 07:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150
Pemalang, InfoPublik - Penggantian komponen sepeda motor oleh masyarakat khususnya knalpot kadang mengabaikan spesifikasi knalpot, sehingga suara yang dihasilkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain. Guna terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang, Satlantas Polres Pemalang berhasil amankan knalpot brong sebanyak 386, hasil ini didapat dari penindakan kepada pelanggar lalu lintas yaitu pengendara motor dengan knalpot yang tidak berstandar, kegiatan penindakan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 bulan, dimulai tanggal 10 Januari sampai 7 Pebruari 2022.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan sebelum penindakan telah dilakukan upaya kepada pelanggar secara persuasif dan humanis terkait penggunaan knalpot yong dilarang.
“Telah kita lakukan semenjak tanggal 10 Januari sampai hari ini, lokasi razia di wilayah Pemalang telah kita amankan 386 knalpot, sebelum kegiatan penindakan didahului kegiatan imbauan dan sosialisasi melalui medsos, radio, spanduk,“ Kata AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers di halaman kantor Satlantas Pemalang, Senin, (7/2/2022).
“Knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan lingkungan dan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi yang berujung kecelakaan, sehingga sangat perlu dilakukan penindakan tehadap para pelenggar yang sepeda motornya menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.
Kapolres menjelaskan untuk penindakan selanjutnya, pengendara dikenai tilang sesuai pásal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang - Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dikatakan bahwa saat penindakan, pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.
Sementara itu, knalpot yang sudah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong, dan pelanggar diberikan berita acara penyerahan knalpot serta membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Kegiatan penindakan knalpot brong juga didukung dan diapresiasi oleh Forkopimda, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mendukung dan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upayanya memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam berlalu lintas, melalui kegiatan penertiban knalpot yang tidak sesuai standar, atau knalpot brong.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi pada Pak Kapolres dan Pak Kasatlantas beserta jajarannya, atas usahanya untuk menertibkan adanya knalpot yang tidak standar atau brong,” ujar Bupati Agung. (Ts)