:
Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 25 Januari 2022 | 03:20 WIB - Redaktur: Tobari - 207
Pemalang, InfoPublik - Warga masyarakat Kabupaten Pemalang diharapkan sadar vaksinasi Booster atau vaksin ke 3, karena vaksin lanjutan ini untuk meningkatkan kekebalan imun supaya sehat sehingga terhindar dari Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya saat wawancara dengan media di Balai rakyat gedung DPRD Pemalang yang baru, usai pencanangan vaksinasi anak oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Senin, (24/1/2022).
"Kami berharap untuk dengan kesadaran pribadi segera vaksin booster atau vaksin yang ke 3, ini penting karena untuk meningkatkan kekebalan tubuh, kekebalan imun supaya sehat terhindar dari Covid-19," ujarnya.
Sedangkan untuk sukses dan lancarnya layanan vaksinasi tersebut pihaknya telah membuka pelayanan yang dekat dengan masyarakat seperti halnya di Puskesmas dan balai desa.
“Tolong masyarakat itu datang ke kami jangan sampai kami yang mendatangi, karena kasian tenaga kami harus door to door itu melelahkan sekali untuk itu masyarakat, kami tolong dibantu supaya vaksin booster dan anak anak ini sukses,” pintanya.
Yulies menjelaskan vaksin booster yang digunakan jenis Pfizer dan astrazeneca, sedangkan terkait penyediaan obat yang disuntikan pihaknya untuk saat ini sudah ada persediaan sebanyak 23.000 dosis, dan stok vaksin ini akan dipantau oleh Dinkes provinsi.
Yulis menambahkan kalau sekiranya stok Vaksin Booster kurang, maka secara langsung pihaknya dapat mengajukan tambahan stok ke Dinkes Provinsi.
Diketahui untuk vaksin lanjutan ini kebetulan yang dipakai hanya setengah dosis, kalau vaksinasi sebelumnya satu dosis, jadi lebih hemat satu dosis bisa untuk dua orang.
“Kemarin kita sudah ada 23.000 ya, itukan cukup 2 kali nya jadi sekitar 46.000 orang, dan nanti kalau kita kurang atau stok menipis kita akan komunikasi dengan Provinsi akan diberi,” kata Yulies.
Sementara untuk sasaran Vaksinasi Booster ini, setelah tenaga kesehatan dilanjutkan kepada semua masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat, yakni mulai dari usia 18 tahun, lalu sudah vaksin dosis pertama dan kedua dalam kurun waktu berjalan 6 bulan.
“Mari masyarakat Kabupaten Pemalang sadar untuk Vaksin booster dengan senang hati tidak usah dipaksa paksa dan tidak usah dioprak-oprak, pokoknya semangat untuk mensukseskan Vaksin Booster di Kabupaten Pemalang sehingga masyarakat kita semuanya sehat dan terhindar dari covid 19,” kata Yulies. (MC Pemalang/toeb)