:
Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Jumat, 21 Januari 2022 | 17:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 195
Kota Pekalongan, InfoPublik - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat, telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mengacu kepada kebijakan dari pemerintah pusat baik Instruksi Kementerian Dalam Negeri, SKB empat menteri, dan Instruksi Wali Kota Pekalongan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Zainul Hakim, lebih lanjut ia menyampaikan PTM 100 persen sudah dilakukan sejak 10 Januari 2022 di sejumlah sekolah di Kota Pekalongan, namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan juga perlu memperhatikan sarana dan prasarana yang memadai dan kapasitas ruang kelas.
“Secara teknis, terkait kapasitas ruang kelas masing-masing sekolah pasti berbeda tetapi kita terapkan social distancing, jika kelas tidak luas bisa menggunakan metode shift dengan mengatur waktu KBM, intinya kita harus tetap jaga protokol kesehatan,” terang Zainul saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Jumat (21/01/2022).
Zainul mengatakan terkait kriteria vaksinasi dalam menyiapkan PTM 100 persen baik tenaga pendidik, asn maupun pekerja di lingkungan satuan pendidikan sudah melampaui target serta vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang sedang berjalan, persentasenya semakin meningkat.
Dengan capaian vaksin yang semakin meningkat inilah diharapkan mampu mendukung kelancaran PTM 100 persen sehingga target PTM 100 persen pada bulan februari 2022 di seluruh satuan jenjang pendidikan dapat terwujud.
Zainul mengimbau kepada orang tua siswa untuk tetap memantau kesiapan anak saat akan mengikuti KBM di sekolah. “Imbauan untuk orang tua dan anak didik di setiap sekolah sudah ada batas mengantar kemudian diusahakan anak-anak kita yang berangkat sekolah itu sudah dibekali dengan makan dan minuman dari rumah sehingga pada jam istirahat tidak perlu keluar kelas atau keluar sekolah untuk menghindari kerumunan,” sambung Zainul.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan, Mabruri menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan PTM 100 persen tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga orang tua tidak ragu untuk mengizinkan anaknya mengikuti KBM di sekolah.
“Untuk seluruh satuan pendidikan jangan kendor menerapkan prokes pada PTM 100 persen ini, yakinkan kepada orang tua bahwa PTM 100 persen ini aman,” tegas Mabruri. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)