Forkopimda Tanda Tangani Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 20 Januari 2022 | 04:25 WIB - Redaktur: Tobari - 219


Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dan Forkopimda hari ini, Rabu (19/1/2022) menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 di Aula Mapolres Pemalang.

Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bupati dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa zona integritas telah dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas oleh Kementerian PAN-RB.

Hal ini menunjukkan respon positif untuk semua, terutama Polres Pemalang ditengah -ditengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi serta Nepotisme (KKN).

Bupati melanjutkan pemahaman yang utuh mengenai konsep zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi tentu harus dimiliki bersama.

Menurut Agung hal itu penting, agar semuanya memiliki kesadaran dalam mewujudkan komitmen yang telah dicanangkan yang pada akhirnya, pelaksanaan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan secara optimal di wilayah kerja masing - masing.

Dengan berbekal sumber daya manusia yang mumpuni, terkait hal tersebut pihaknya meyakini, jajaran Polres Pemalang mampu mewujudkan komitmen yang dicanangkan tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengajak semuanya untuk memaknai kegiatan pencanangan yang dilakukan pada hari sebagai langkah awal dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Mari bersama kita maknai kegiatan pencanangan hari ini sebagai langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga kita dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan professional”. ajaknya.

Agung berharap, dengan terwujudnya zona integritas, kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin baik dan masyarakat dapat semakin puas atas pelayanan publik yang diberikan.

Spirit positif yang telah ditularkan oleh Polres Pemalang dengan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga dapat menginspirasi dan memotivasi instansi lain di Kabupaten Pemalang untuk melaksanakan hal yang serupa.

“Mari bersama, kita kuatkan sinergi yang selama ini telah terjalin, dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Pemalang yang AMAN, (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni),” ucapnya.

Sebelumnya Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan langkah awal dari pembangunan zona integritas pada suatu lembaga atau instansi yang diusulkan menuju WBK ataupun WBBM.

Dikemukakannya, pelaksanaan pembangunan zona integritas tersebut merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi yang terus menerus dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan.

Dimana birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Dapat berjalan efektif dan efisien serta memiliki layanan publik yang berkualitas.

Kapolres mengungkapkan, dalam membangun zona integritas, Polres Pemalang telah 2 kali melaksanakan pencanangan pada tahun 2020 dan 2021, namun belum diberi kesempatan menyandang predikat WBK atau wilayah bebas korupsi.

Kapolres menambahkan, segala upaya, langkah, pembenahan untuk meningkatkan layanan publik terus dilakukan oleh Polres Pemalang guna memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal.

"Polres Pemalang hingga saat ini berkomitmen mengedepankan pelayanan kepada masyarakat utamanya pada program vaksinasi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 varian baru berjenis omicron," ujanya.

Terkait dengan target vaksinasi di Kabupaten Pemalang yang terhitung mulai tanggal 18 januari 2022 baru mencapai 68,55% (dosis 1), Kapolres menyatakan perlu adanya sinergitas sehingga semua bisa tetap optimis dengan langkah serta upaya yang dilakukan oleh segenap unsur terkait.

“Insyaalah minggu ini bisa mencapai 70%”, untuk itu kami bersama unsur Forkopimda tetap melaksanakan beberapa upaya vaksinasi sambang warga (Sisambar), vaksinasi sampai bengi (Sisambeng), dan vaksinasi gerak cepat (Sigercep), sampai dengan kegiatan malam hari pun tetap kita laksanakan untuk mencapai 70%, kata Kapolres. (MC Pemalang/toeb)