Kepengurusan DAD Kecamatan Mukok Periode 2021-2026 Dikukuhkan

:


Oleh MC KAB SANGGAU, Selasa, 21 Desember 2021 | 10:45 WIB - Redaktur: Tobari - 195


Sanggau, InfoPublik – Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, mengukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mukok Periode 2021-2026.

Prosesi pengukuhan diselenggarakan di Aula Paroki Mukok, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Senin (20/12/2021).

Kedatangan Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau beserta rombongan disambut dengan ritual adat dayak dan tarian tradisional adat Dayak Kecamatan Mukok.

Prosesi pengukuhan pengurus DAD Kecamatan Mukok Periode 2021-2026 oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Dapil 5 Susana Herpena, Yeremias Marselinus, Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Siron, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sanggau Victorianus, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, Forkompincam, Ketua DAD Kecamatan Mukok, Antonius Leo, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan tamu undangan lainnya.

Usai mengukuhkan, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang juga selaku Ketua DAD Kabupaten Sanggau ketika diwawancarai menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mukok Periode 2021-2026 kita berharap betul agar mereka ini mampu untuk mengayomi masyarakat adat.

Karena bagaimanapun sebuah lembaga ini harus merupakan lembaga yang refresentatif bagi masyarakat adat itu sendiri. Oleh karena itu, maka tadi saya sudah ingatkan kerjasama yang baik sesuai dengan janji itu harus dilaksanakan.

"Karena apabila tidak ada kerjasama antara satu yang lain maka ini juga menjadi persoalan,” ujar Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Yohanes Ontot juga berharap seorang Ketua DAD Kecamatan ini harus mampu mengayomi masyarakat adat.

Mampu dalam memimpin, memiliki kemampuan manajerial, mengatur, mengurus dan mengayomi masyarakat adat.

Selanjutnya juga seorang ketua, dia harus mampu bekerjasama, karena dia juga merupakan lembaga mitra pemerintah maka dia juga harus mampu bekerjasama dengan pemerintah.

"Baik itu pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan bahkan pemerintah kabupaten koordinasi harus bagus,” pesan Ketua DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot.

Dan juga harus mampu kerjasama dengan pemerintah setempat, dengan masyarakat setempat dan masyarakat adat yang lain; baik itu Melayu, Tionghoa, Jawa, Sunda, Madura, Batak, Padang dan yang lainnya.

Kita berharap dengan banyak lembaga masyarakat adat ini menjadi sebuah kekuatan besar dalam rangka kita membangun daerah kita ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kecamatan Mukok, Antonius Leo mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot yang juga selaku Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang sudah bersedia mengukuhkan kita selaku kepengurusan DAD Kecamatan Mukok periode 2021-2026.

“Tentu untuk program kerja kita kedepan, yang pertama adalah kita akan menata kembali masyarakat adat kita biar bisa berkolaborasi dengan masyarakat adat lainnya, yakni untuk menciptakan sinergisitas tatanan sosial dan budaya yang kondusif,” ucap Ketua DAD Kecamatan Mukok, Antonius Leo.

Untuk jangka panjangnya, lanjut Antonius Leo tentu kita harus mengembalikan simbol-simbol dari pada leluhur kita.

“Salahsatunya seperti pembangunan Rumah Betang, serta simbol-simbol dari pada peninggalan leluhur dan itu yang harus kita tata,” tuturnya. (Alfian/toeb)