Pemda Parimo dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Pemberian Santunan JKM – JHT Kepada Penerima Bantuan

:


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Jumat, 10 Desember 2021 | 15:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 261


Parigi Moutong, InfoPublik - Pemerintah daerah Parigi Moutong bersama BPJS ketenagakerjaan Parigi Moutong jalin kerjasama dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Santunan jaminan tersebut diserahkan kepada dua perwakilan keluarga penerima bantuan santunan jaminan sosial tenaga kerja kepada an. Abdul Rasad Kulili, kepala Desa Siaga Kecamatan Tinombo Selatan, dan tenaga kerja an. Maslian honorer di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemberian santunan tersebut diberikan langsung melalui Sekda Parigi Moutong Zulfinasran S. STP, M.A.P bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Yusrin Usman SE, MM.

Dalam pemberian santunan tersebut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong Ibu Najmawati SE, MM  di ruang Rapat Bupati Jumat, (10/12/2021)

Sekretaris Daerah Zulfinasran usai menyerahkan santunan juga sebagai pimpinan rapat dalam forum Kerja Sama Operasional Antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong.

Menurut Sekda, ada beberapa poin-poin tertentu yang menjadi kewajiban bersama dalam mengcover semua data penerima bantuan.

“Karena dengan menganalisa data yang ada, jumlah data yang tercover dari BPJS itu hampir mencapai 100 persen, mulai dari BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan sebagainya,” jelas Sekda.

Tetapi dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, masih ada masyarakat yang menggunakan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan kajian kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk bisa diselesaikan bersama pula,” ujar Sekda.

Lanjut Sekda, untuk di tahun 2022 masih belum bisa memastikan apakah insentif tenaga kesehatan untuk Covid masih dibebankan ke Pemda atau tidak.

Justru inilah hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir semua yang ada,” pungkasnya. (Prokopimda/Pde Husain/MC Parigi Moutong)