Oleh MC KAB SELUMA, Rabu, 1 Desember 2021 | 15:51 WIB - Redaktur: Tobari - 939
Karang Anyar, InfoPublik - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma menerima Dokumen Rumah Pengeran Arpan dari pihak keluarga yang diwakili oleh Irjen Pol (Purn) Supratman, MH, Selasa (30/11/2021) di Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas.
Bupati Seluma dalam sambutannya menyampaikan agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Seluma segera bekerja melakukan proses kajian terhadap rumah Pangeran Arpan ini.
"Jika sudah memenuhi kriteria sesuai UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka segeralah merekomendasikan ke Bupati Seluma untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya," ujarnya.
Terlihat hadir di rumah Pangeran Arpan ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma didampingi Kabid Kebudayaan, Kadis PUPR, TACB Kabupaten Seluma, Perwakilan Kecamatan, Polsek Semidang Alas, Kades Karang Anyar dan keluarga besar Pangeran Arpan. (EM/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id