:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 18 November 2021 | 07:57 WIB - Redaktur: Tobari - 634
Padang, InfoPublik - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang akan menyelenggarakan khitan atau sunat massal bagi warga Kota Padang yang memiliki anak yang belum dikhitan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepala Pelaksana Baznas Kota Padang Sinataro Abe, mengatakan warga Kota Padang yang kurang mampu sudah bisa mendaftarkan sang anak pada khitanan massal gratis kali ini.
Pendafaran bisa dengan langsung datang ke kantor Baznas Kota Padang beralamat di Jl. By Pass KM 12 Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.
"Pendaftaran dibuka dari 15 November 2021 sampai 13 Desember 2021 nanti," kata Sintaro Abe, Rabu (17/11/2021).
Sintaro mengatakan kuota peserta yang tersedia dalam kegiatan khitan massal yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Padang tahun ini sebanyak 1.000 anak.
Sementara teknis pelaksanaan akan dilakukan protokol kesehatan yang ketat bagi para peserta demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Baznas Kota Padang juga menyediakan doorprize gratis bagi peserta khitan nantinya," tambahnya. (MC Padang/ April/toeb).