Kepri Raih Indeks Kebebasan Pers Terbaik di Indonesia 2021

:


Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Jumat, 5 November 2021 | 14:56 WIB - Redaktur: Juli - 164


Tanjungpinang, InfoPublik - Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan bergengsi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.

Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021). 

Pada acara yang disejalankan dengan Sosialisasi Hasil Survei IKP 2021 tersebut, Gubernur Kepri mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri. 

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri. 

"Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih," ucap gubernur. 

Gubernur melanjutkan bila kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers. 

Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel. 

"Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang, tentu kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers," tutur gubernur. 

Prestasi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers ini membuat Pemprov Kepri lebih lagi bekerja sama dengan pers sebagai mitra dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan demi Provinsi Kepri yang lebih baik lagi di masa depan. 

Sementara itu, M. Nuh sangat mengapresiasi Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan ini. Prestasi ini merupakan penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers. 

"Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju," ujar M. Nuh. 

Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers dikatakan M. Nuh merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu. 

"Jangan sampai dalam era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu," tutup M. Nuh. 

Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Direncanakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta. 

Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar dan Arif Zulkifli, Roby Patria, Zamzami A. Karim, dan sejumlah kepala OPD dan Staf Khusus Gubernur.