:
Oleh MC KAB KOLAKA UTARA, Senin, 20 September 2021 | 20:00 WIB - Redaktur: Tobari - 702
Kolaka Jtara, InfoPublik - Peringatan Word Cleanup Day 2021 yang dirangkai dengan Launching Paket Kebijakan Pengelolaan Sanitasi Kabupaten Kolaka Utara, kegiatan ini diperingati di Pelataran Lacaria Traditional food, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Kadis DLH Mardan, MM, bahwa aksi dilaksanakan di 3 titik dengan jumlah peserta kurang lebih 150 orang yang merupakan perwakilan OPD dan sukarelawan.
Bupati yg diwakili Sekda DR. Taupiq, MM.mengatakan, peringatan Aksi Word Cleanup Day 2021 diharapkan dapat menjadi salah satu wujud dalam mensosialisasikan pengolaan sampah yang baik, khususnya melalui kesadaran pemilahan sampah dari rumah.
Salah satu sektor dalam paket kebijakan pengolaan sanitasi dengan jargon " Kolaka Utara Berantas Sampah, Bidik Pengelolaan Limbah Layak dan Aman" (Kolut Bertasbih).
Paket Kebijakan tersebut berisi dua sektor utama yaitu sektor air limbah domestik dan sektor persampahan:
Kebijakan sektor air limbah domestik terdiri dari: Seluruh desa/kelurahan wajib kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS);
Seluruh OPD memiliki desa binaan Stop BABS / Open Defecation Free (ODF); Bantuan stimulan jamban layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR);
Wajib penyedotan tangki septik bagi ASN; Gratis sedot tinja bagi masyarakat berpenghasilan rendah;dan Pengembang /developer wajib menyediakan tangki septik aman.
Kebijakan sektor persampahan meliputi Pembentukan UPTD pengelolaan persampahan (TPA/Bank Sampah); Sedekah sampah bagi ASN setiap hari jumat di Bank sampah; Setiap kecamatan wajib memiliki 1 buah TPS3R.
Serta Reward bagi sekolah, desa/kelurahan dalam pengelolaan sampah terbaik;dan Revisi perda pengelolaan sampah dan retribusi.
"Melalui peket kebijakan dan aksi ini, pemerintah dan masyarakat memberikan komitmen dalam menjaga lingkungan hidup sekitar tetap bersih, terkelola limbahnya, serta tersedia prasarananya, sehingga lingkungan tempat tinggal kita menjadi lingkungan yg layak dan aman," lanjutnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementrian PURR , melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menjadikan Kolaka Utara sebagai salah satu kabupaten yang menerima Program Paket Kebijakan Pengelolaan Sanitasi.
Pada rangkaian acara yang sama, diserahkan juga penghargaan Desa ODF (Open Defecatio Free) kepada desa/ kelurahan sebagai desa/kelurahan yang mempunyai komitmen dan telah mendeklarasikan masyarakatnya untuk tidak membuang air besar di sembarang tempat.
Berikut nama desa/kelurahan penerima: Desa Rante Baru, Lawekara, Latawaro, Lambai, Ponggiha, Jabal Nur, Ainaini Tajeriani, Awo, Nimbuneha, Lelehao, Kalahunde, Powalaa,Tarengga, Makuaseng, Patikala, Lawaki Jaya, dan Kelurahan Lapai.
Turut hadir Ketua DPRD Kolaka Utara ( Buhari, S. Kel. M.Si), Forkopimda, Kepala OPD dan undangan. (MC Kolut/toeb)