:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:49 WIB - Redaktur: Juli - 355
Deli Serdang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein meninjau pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas di SMPN 1 Lubuk Pakam yang akan dilaksanakan, Senin (30/8/2021).
PTM Terbatas ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri kesehatan dan Menteri dalam Negeri Nomor 03/KB/2021. Nomor 384 Tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/4242/2021. Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dalam Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu, instruksi Bupati Deli Serdang Nomor 440/2839 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya.
Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein, saat peninjauan didampingi Asisten I Citra Efendi Capah, Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, Kadis Pendidikan Timur Tumanggor, dan Kadis Kominfo Miska Gewa Sari.
Darwin Zein mengatakan, Pemkab Deli Serdang melakukan upaya-upaya pemberlakuan pembelajaran tatap muka dipercepat, karena zona Deli Serdang dalam zona orange. "Mudah-mudahan ke depan zona Kabupaten Deli Serdang menjadi kuning ataupun hijau," katanya.
Satgas COVID-19 Kabupaten Deli Serdang telah melakukan berbagai upaya agar COVID-19 cepat berlalu, sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilakukan, agar siswa-siswi lebih mencerna pendidikan yang didapatkannya, Pemkab Deli Serdang juga tetap mengevaluasi.
“Pemkab Deli serdang berharap, tidak ada pembatasan pembelajaran tatap muka, dan semoga COVID-19 cepat berlalu, gar pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan normal. Maka dari itu saya menekankan kepada masyarakat ataupun orang tua murid, siswa-siswi dan para guru tetap mematuhi Protokol Kesehatan," ucap Sekda.
Sementara, Kepala Dinas pendidikan Timur Tumanggor menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama empat menteri tersebut, maka dalam tiga ke depan dilakukan simulasi PTM di semua Kecamatan.
Untuk semua sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mempersiapkan aturan-aturan prokes seperti; pengukur suhu badan, tempat cuci tangan, bahkan masker atau pun hand sanitizer, agar siswa-siswi tetap sehat dan terlindungi dari bahaya COVID-19 selama PTM di sekolah.