Deli Serdang Gelar PTM Terbatas Mulai 6 September

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:20 WIB - Redaktur: Juli - 382


Deli Serdang, InfoPublik - Dalam rangka pelaksanaan  persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan segera dilaksanakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang akan mengadakan simulasi  mekanisme pembelajaran terbatas.

Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Efendi Capah, Kadis Pendidikan H. Timur Tumanggor, Kadis Kominfo Miska Gewa Sari, Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, Kalak BPBD Zainal Abiddin Hutagalung mengikuti rapat bersama Gubernur Sumatra Utara secara virtual, bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/8/2021).

Seusai acara tersebut, Bupati Deli Serdang menjelaskan bahwa, sudah dikeluarkan instruksi Gubernur No. 188/54/39/INST/2021 tanggal 30 Agustus 2021, dan ini yang menjadi pegangan dalam pemberlakuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, Kabupaten/Kota yang tidak termasuk  level 4 dan zona merah diperbolehkan tatap muka, izin ini diberikan mulai 1 September 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mengklaim kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) efektif dalam menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Namun, kepada kabupaten/kota masih diberikan kesempatan untuk melakukan beberapa kajian tentang kesiapannya akan proses kegiatan pemberlakuan belajar-mengajar tatap muka ini, dan tadi sudah diputuskan bahwa Deli Serdang akan mulai melaksanakan PTM terbatas pada 6 September 2021," ucap dia.

Bupati juga mengatakan, untuk persiapan sudah ada jadwal yang disusun, dan sepakat bahwa sudah siap untuk memulainya. Sebelum tanggal 6 September 2021 akan dipastikan bahwa semua unsur dimulai dari Kepala Sekolah, Pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bahkan para Kepala Desa /Lurah, serta Orang Tua Murid dan Muridnya sudah siap untuk melakukannya.

"Mudah-Mudahan dengan sisa waktu sebelum dimulai kegiatan belajar tatap muka ini bisa dimaksimalkan sebagai upaya bahwa prosesnya bisa berjalan dengan baik, dan benar. Kegiatan tatap muka ini hanya dua kali dalam seminggu dan proses kegiatan belajar mengajar maksimum dua jam dalam sehari. Semoga anak-anak kita dapat kesempatan yang lebih baik dalam menyerap pelajaran mereka," ujar bupati.

Bupati menambahkan, yang paling penting adalah bagaimana anak-anak Deli Serdang bisa tetap belajar, sehingga mereka menjadi orang-orang yang cerdas.

"Di sisi lain, kesehatan anak dan semua yang terlibat dalam proses ini juga bisa tetap terjaga. Khusus dalam rangka proses kegiatan belajar tatap muka ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya Dinas Pendidikan tetapi juga Dinas lainnya, bahkan dengan unsur Forkopimda yang tergabung dalam Satgas COVID-19," tutup dia.