Oleh MC KAB DELI SERDANG, Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:18 WIB - Redaktur: Tobari - 325
Lubuk Pakam, InfoPublik - Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar mengukuhkan 46 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Pengukuhan yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang berjalan dengan khidmat, Senin (16/8/2021).
Hadir Asisten I Citra Effendi Capah, Kadis Porabudpar Khairum Rizal ST, Inspektur Edwin Nasution ST, Kadis Kominfo Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM, Kabag Kesra Setdakab Mukti Ali Harahap serta para pelatih paskibra Kabupaten Deli Serdang
Ada prosesi yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Para Paskibra tahun ini adalah pertama yang bertugas di masa pandemi COVID-19 setelah tahun 2020 lalu, kegiatan serupa ditiadakan akibat pandemi.
Praktis, pada tahun ini seluruh anggota Paskibra menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Tak itu saja, prosesi pengukuhan juga berlangsung singkat. Tak ada penciuman bendera Merah Putih, serta pemasangan Kendit dan lencana kepada anggota Paskibra oleh Inspektur Upacara yakni Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar. Meski demikian, suasana tetap berlangsung lancar dan penuh semangat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang mengatakan kepada adik-adik paskibra bahwa beberapa hari yang lalu kalian dilatih dan ditempah untuk satu tujuan, agar besok tanggal 17 Agustus 2021 pengibaran bendera berjalan dengan sukses.
“Oleh karena itu, waktu tersisa tinggal beberapa jam lagi untuk kalian akan melaksanakan tugas yang mulia yaitu mengibarkan sang merah putih dan hal yang paling utama adalah jaga kesehatan,” pesan Wabup.
Buat bangga orang tua, pelatih dan masyarakat Deli Serdang pada saat penaikan dan penurunan bendera sang merah putih. Persiapkan diri adik-adik paskibra Kabupaten Deli serdang agar kegiatan besok terlaksana dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun.”Jelas Wabup. (MC Deli Serdang/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id