Deli Serdang Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 30 Juli 2021 | 09:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 176


Deli Serdang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilaksanakan secara virtual, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang ,  Kamis (29/7/2021)

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota  seluruh Indonesia.

Hadir pada acara Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, bersama Ketua TP PKK  Ny Hj Yunita Ashari Tambunan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Herawati Darwin Zein, Asisten III Dedi Maswardy S.Sos, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor, Kadis Kominfo Dra Miska Gewasari MM, Kadis Ketenagakerjaan Drs Binsar Sitanggang, Kadis Perpustakaan Drs Misran Sihaloho, Mewakili Kadis P2KB P3A Kabid. Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Sudarno SE beserta para Staf.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penerimaan penghargaan KLA telah mengalami peningkatan, sebelumnya  berjumlah 249 menjadi 275 dari tingkat pratama, madya, nindya dan utama.

Dalam sambutan dan arahannya Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si menjelaskan "Dalam rangka mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, secara umum anak memiliki empat hak dasar yaitu: hak untuk hidup,  hak untuk tumbuh dan berkembang,  hak untuk mendapatkan perlindungan  serta hak partisipasi. Sebagaimana isu-isu yang melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral.

Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak. 

Menurut Bintang, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,  masyarakat,  media,  dan dunia usaha.

Sebagai dasar Hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak,  KLA yang diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas dalam pemerintah daerah. 

Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada daerah yang menerima penghargaan KLA, atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing -masing.  

"Besar harapan kami  kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi dapat membagikan praktik- praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan bersinergi,  berkolaborasi dimana pemangku kepentingan menciptakan lingkungan positif,  sportif,  dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan menjadi negara maju dan  hebat,  menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia emas 2045,: tuturnya .