Untuk Kelancaran Roda Pemerintahan, Bupati Tunjuk 9 Plt Kepala Dinas

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 6 Juli 2021 | 06:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 242


Takengon, InfoPublik - Untuk tetap menjaga kelancaran roda pemerintahan dan terus berjalannya pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Senin, 5 Juli 2021, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar didampingi Sekda Subhandy, menunjuk dan menetapkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada delapan Sekretaris Dinas/Badan dan satu orang Wakil Direktur BLUD sebagai Plt Kepala Dinas/ Badan dan Direktur RSUD Datu Beru Takengon.

Penyerahan SK penunjukan Plt Kepala Dinas dan Direktur BLUD tersebut, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDM tersebut, dilaksanakan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah di Takengon

Dikatakan Bupati Shabela, penyerahan SK kepada 8 orang Sekretaris dan satu orang Wakil Direktur sebagai Plt. Kepala Dinas/ Badan/ BLUD di lingkungan Pemkab Aceh Tengah itu, adalah dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala, sehubungan dengan telah ditetapkannya SOTK OPD yang baru di kabupaten itu, serta adanya beberapa pejabat yang telah memasuki usia purna tugas.

“Untuk itu agar SKPK kita tetap bisa berjalan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dikeluarkanlah SK Plt oleh Bupati pada hari ini,” ujar Shabela.

Dalam kesempatan itu, Bupati Shabela mengamanahkan kepada pejabat yang mendapat kepercayaan sebagai pelaksana tugas kepala SKPK, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab.

Ditekankan Shabela, bahwa para pejabat yang telah ditunjuk sebagai Plt ini memiliki tugas yang berat sebagaimana pejabat definitif, karena mereka juga dituntut untuk dapat mendefinisikan dan melaksanakan program-program usungan pimpinan, terutama dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang telah ditetapkan.

“Penunjukan ini mengandung makna bahwa kepada saudara-saudara juga dibebankan tanggungjawab untuk mampu menghantarkan visi misi kepala daerah yang saat ini telah menuju pada dua tahun terakhir kepemimpinan,” sambungnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar para pejabat yang ditunjuk ini dapat berperilaku sebagaimana layaknya pimpinan yang mampu menjadi tauladan dan pengayom para bawahan yang ada, serta mampu membangun kebersamaan/ kesetiaan diorganisasinya masing-masing.

“Penunjukan Plt ini juga sebagai ajang pembuktian kemampuan Saudara, tolong jaga kepercayaan kami, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya.” pungkasnya.

Adapun 9 pejabat yang ditunjuk oleh Bupati sebagai Plt Kepala Dinas/Direktur BLUD tersebut adalah sebagai berikut :

  1. dr. H. Gusnarwin Abdullah, Sp.B sebagai Plt. Direktur BLUD/ RSUD Datu Beru Takengon,
  2. dr. Yunasri, SKM sebagai Plt. Kadis Kesehatan,
  3. Sabrin, S.Sos., MM sebagai Plt. Kadis Perkebunan,
  4. Mauiza Uswa, ST., MT sebagai Plt. Kadis Perumahan dan Permukiman,
  5. Munawardi Ridha, SH sebagai Plt. Kepala Badan Kesbangpol,
  6. Zulfan Diara, ST sebagai Plt. Kadis Pemuda dan Olah Raga,
  7. Marwandi Munthe, ST., MT sebagai Plt. Kadis Perindag,
  8. Drs. Muslim sebagai Plt. Kadis Pendidikan Dayah,, dan
  9. Erwin Pratama, S.STP sebagai Plt. Kadis Pertanahan.