:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 15 Juni 2021 | 12:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 510
Takengon, InfoPublik – Sebagai pengakuan atas kapasitas yang dimilikinya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, Khairuddin, ST, MM, mendapat kepercayaan untuk menjadi nara sumber dalam Webinar Nasional Gerakan Literasi Digital 2021. Webinar yang mengusung tema “Tantangan dan Inovasi Pemerintah Daerah Di Era Digital” ini dilaksanakan secara virtual pada hari Senin, 14 Juni 2021.
Selain Khairuddin atau yang akrab dipanggil Yoes ini, webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini juga menampilkan nara sumber Cecep Nurul Alam, ST, MM dari E-Learning, Lalau Azwin Hamdani, Pengamata Keamanan Media Digital dan Drs. Uswatuddin, MAP, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam webinar ini, narasumber dari E-Learning membahas tentang Digital Skills (sumberdaya manusia digital), Pengamat Keamanan Digital memamaparkan tentang Digital Safety (keamanan digital), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan tentang Digital Etics (etika dalam komunikasi digital), sedangkan Kadis Kominfo memaparkan tentang Digital Culture (budaya digital).
Yoes yang menyampaikan materinya secara virtual dari Aceh Tengah Command Center (ATCC) Takengon, mengangkat materi bertema “Mengembangkan Budaya Digital Berbasis Kearifan Lokal” dengan judul materi “Mengembangkan Budaya Digital (Digital Culture) Melalui Pemberdayaan kelompok Informasi Masyarakat”.
Menurut Yoes dalam paparannya, budaya digital yang sudah merambah semua lini kehidupan, tidak boleh meninggalkan kearifan lokal, sehingga penggunaan perangkat digital tidak tercerabut dari budaya lokal/daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan budi pekerti.
Yoes mencontohkan, di daerah Gayo ada sebuah kearifan lokal yang disebut Budaya Sumang atau Budaya Pantangan yang mengandung 4 larangan atau pantangan yaitu Sumang Penengonen (panatangan apa yang tidak boleh dilihat), Sumang Pelangkahen (pantangan tentang tempat-tempat yang tidak boleh didatangi), Sumang Pecerakan (pantangan untuk bicara sesuatu yang tabu) dan Sumang Kenunulen (pantangan untuk tidak duduk di tempat yang tidak diperbolehkan atau duduk engan cara tidak sopan).
Penerapan Budaya Digital berbasis kearifan lokal ini, menurut Yoes, akan efektif jika melibatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang anggota-anggotanya memang berasal dari masyarakat setempat, sehingga mengetahui dengan baik budaya dan kearifan lokal setempat. Dengan demikian KIM bisa memainkan dua peran yang sama pentingnya, yaitu mengembangkan budaya digital sampai ke tingkat kampung/desa sehingga masyarakat familiar dengan teknologi informasi dalam semua aspek dan akses layanan publik, sekaligus mampu menjaga budaya dan kearifan lokal.
Dalam webinar tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar juga ikut hadir di ATCC serta berkesempatan memberikan sambutan virtualnya. Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga terlihat mengikuti webinar ini secara langsung di ATCC, sementara ratusan peserta lainnya mengikuti webinar ini secara virtual dari daerah masing-masing. (Fathan MuhammadTaufiq/MC Aceh Tengah)