Anggaran PPKM di Pasbar Capai Rp3,9 miliyar

:


Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Jumat, 28 Mei 2021 | 13:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 325


Pasaman Barat, InfoPublik - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi mengatakan, dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) sudah cair di seluruh Nagari dengan total anggaran Rp3,999,571,600, yang digunakan untuk pembuatan posko, ruang isolasi, kegiatan edukasi dan sosialisai, razia masker di pasar-pasar.

"Semua Program-program yang ada di PPKM ini kita bentuak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ,"ujar Hamsuardi.

Ia melanjutkan, dalam mendukung PPKM, Pemerintah Daerah Pasbar telah melaksanakan beberapa hal di antaranya dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 900/305/Dpmn-2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Nagari.

Disampaikan, dari 19 Nagari di Pasbar sudah ada 3 nagari yang menetapkan peraturan nagari tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni di Kinali, Aua Kuniang dan Nagari Kapa.

"Kita akan dorong 16 nagari lain untuk melakukan itu. Sebanyak 19 nagari di Pasbar juga sudah memiliki SK satgas Covid-19," kata Hamsuardi, saat mengunjungi Rumah Isolasi yang didampingi Wagub Sumbar dan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia bidang penanganan pandemi Covid-19 serta tim, Rabu (26/5/2021).

Dalam menghadapi lebaran kemarin, lanjutnya, beberapa langkah yang telah dilakukan yaitu menutup semua lokasi wisata sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Setiap nagari memasang spanduk himbauan protokol kesehatan di seluruh masjid. Selain itu, nagari juga memberikan masker ke pengurus masjid sebanyak 150-300 buah untuk dibagikan pada saat masyarakat datang untuk melaksanakan sholat Idulfitri.

"Satgas kabupaten dan nagari terus melaksanakan razia dan sosialisasi tentang penerapan aturan 3M di seluruh fasilitas publik. 19 Nagari telah memiliki Posko PPKM yang rata-rata berada di kantor walinagari induk dan nagari persiapan yang melibatkan berbagai unsur,"ucap Hamsuardi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia bidang penanganan pandemi covid-19 dan Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) harus dijalankan dengan baik, pengendalian pandemi pada level terkecil mulai dari bawah. Jika dijalankan dengan baik, maka mata rantai penyebaran Covid 19 akan terputus dan juga dapat menekan angka kenaikan positif.

"Sekarang kita hidupkan kembali Satgas pandemi Covid 19. PPKM mikro juga harus dijalankan dengan benar, itu ditujukan untuk mengendalikan pandemi dari bawah ditambah dengan nagari tageh,” kata Dr Andani.